Tewaskan 2 Warga, Kasatlantas: Oknum Anggota Polisi Polres Bengkalis Tetap Diproses
Penulis: Ismail
Dipaparkan Alex, Selasa (2/8/2016), kecelakaan lalu lintas yang terjadi, Minggu (31/7/2016), di jalan Sudirman Desa Dompas, Kecamatan Bukit Batu merenggut nyawa Ayis (31) dan Kholijah (66) yang mengendari sepeda motor jenis Shogun No Pol BM 3568 ED ditabrak dari arah berlawanan oleh mobil Triton No Pol BM 8971 IT yang dikendarai oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Bengkalis inisial RS.
''Barang bukti (BB) kendaraan beserta lainya sudah diamankan di Polres Bengkalis untuk kepentingan proses penyidikan. Kita tetap memproses oknum anggota Polres Bengkalis berisinial RS tesebut sesuai undang-undang Lakalantas, meski seseorang tersebut anggota polisi aktif, tetap diproses,'' kata Kasat Lantas.
Saat ditanya lebih detail pangkat oknum anggota Polisi tersebut, Kasat Lantas belum bersedia menyebutkan demi kepentingan penyidikan. ''Maaf mas, pangkat dan nama anggota Polisi tersebut belum bisa disebutkan ke publik karena kepentingan penyidikan,'' jelasnya.
Korban Ayis (31) dan Kholijah (66) saat kejadian yang mengendari sepeda motor jenis Shogun No Pol BM 3568 ED ditabrak dari arah berlawanan oleh mobil Triton No Pol BM 8971 IT dikendarain oleh anggota polisi bertugas di Polres Bengkalis berinisial RS.
Sementara Ayis (31) meninggal dunia di tempat kejadian, sedangkan Kholijah (66) nyawa tidak tertolong saat di rumah sakit.***
Kategori | : | Hukum |