Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
12 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
10 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
11 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
10 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Brigjen Pol Agus Andrianto Bantah Status Tersangka Haris Azhar

Brigjen Pol Agus Andrianto Bantah Status Tersangka Haris Azhar
Koordinator KontraS, Harris Azhar. (istimewa)
Rabu, 03 Agustus 2016 01:22 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto membantah Koordinator Kontras Haris Azhar menjadi tersangka.

Namun, ia membenarkan terkait adanya laporan yang menyeret nama Haris."Kata siapa (menjadi tersangka)," ujar Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (2/8).

Agus juga menjelaskan memang benar adanya laporan atas nama Haris Azhar. Laporan tersebut menurutnya tiba pada Selasa (2/8) pagi tadi. Namun perihal sandangan status tersangka kepada Haris, sekali lagi ia membantahnya. "Belumlah, terlalu cepat untuk menjadikan seseorang tersangka," jelasnya.

Terkait laporan tersebut, kata dia saat ini masih dalam penyelidikan. Masih dalam proses pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi. "Jadi saat ini masih diselidiki, ditelaah," kata dia.

Sementara Harris Azhar kepada GoNews.co juga mengaku bahwa dirinya belum menerima keterangan atau surat resmi dari Kepolisian. "Saya dilaporkan TNI dan BNN ke Polisi, soal status tersangka saya belum tahu," jawab Harris, Rabu (03/08/2016) dinihari.

Sumber:Berbagai Sumber.
Kategori:Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/