Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
15 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
15 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
14 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polisi Tetapkan Pemilik Apotek Lekong Farma Pekanbaru Sebagai Tersangka Kasus Serum Palsu

Polisi Tetapkan Pemilik Apotek Lekong Farma Pekanbaru Sebagai Tersangka Kasus Serum Palsu
A alias BY pemilik apotek Lekong Farma saat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pekanbaru, Kamis siang, setelah berstatus sebagai tersangka kasus peredaran serum palsu
Kamis, 04 Agustus 2016 14:08 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Proses penyelidikan peredaran serum palsu di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau masih terus berlanjut. Polresta Pekanbaru akhirnya resmi menetapkan A alias BY pemilik apotek Lekong Farma sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIK, Kamis (4/8/2016) mengatakan, dalam kasus serum palsu, pihaknya sudah mengamankan tiga tersangka, S, P dan seorang lagi A alias BY.

"BY masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan peredaran serum palsu ini, karena dari hasil penyelidikan dari penangkapan S dan P, serum tersebut diperoleh dari apotek milik BY," kata Bimo.

"Pengakuan BY, serum itu baru saja diterimanya pada bulan Maret 2016 silam. Serum tersebut dipasok dari seorang distributor," papar Bimo saat berbincang dengan GoRiau.com di ruangannya.

Selain serum palsu, Ia menambahkan, di apotek Lekong Farma yang ternyata tidak memiliki izin Dinas Kesehatan (Diskes) kita menemukan sejumlah obat-obatan kadaluarsa dan tidak memiliki izin edar yang turut diamankan sebagai barang bukti.

"Kita masih melakukan pengembangan untuk mengungkap distributornya dan sementara ini, kita masih belum mengetahui sudah berapa orang korban yang menggunakan serum palsu tersebut," tutup Kasat.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/