Puluhan Warga Suku Anak Dalam Serahkan Senjata yang Dimiliki Secara Sukarela ke Polisi
Penulis: Jefri Hadi
Bertempat di Mapolsek Batang Cenaku, penyerahan Senpi rakitan itu diterima langsung oleh Kapolsek Batang Cenaku Iptu H Arsyad, Senin (8/8/2016) kemaren. Penyerahan itu diwakili Sevhenpri selaku Kadus 05 Sei Arang Lestari.
"Ada 14 pucuk senjata api rakitan jenis gobok yang kita terima dari mereka secara sukarela. Senpi itu biasanya digunakan mereka untuk berburu di hutan," ujar Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak kepada GoRiau.com via selulernya, Selasa (9/8/2016).
Begitu diterima Kapolsek Batang Cenaku, selanjutnya senpi rakitan itu diserahkan kapolsek ke Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni. Penyerahan itu dihadiri Plt Camat Batang Cenaku Basuki, Danpos Batang Cenaku Pelda Heriyadi, tokoh adat, ttokoh masyarakat serta Upika Kecamatan Batang cenaku.
"Ada 12 orang tokoh suku kubu yang menyaksikan langsung penyerahan senjata gobok tersebut," jelas Yarmen.
Sebelum senpi itu diserahkan warga secara sukarela, beberapa waktu lalu Kapolsek Batang Cenaku bersama tokoh adat dan masyarakat daerah itu telah melakukan sosialisasi terkait bahaya dan aturan perundang-undangan tentang kepemilikan senpi itu.
"Dengan demikian, kita selalu mengimbau kepada masyarakat agar menyerahkan senjata api guna menghindari penyalahgunaannya dan hal-hal yang tidak diinginkan. Bagi yang masih memiliki, diharapkan segera melapor dan menyerahkan kepada polisi," pungkasnya. ***
Editor | : | Hermanto Ansam |
Kategori | : | Umum, GoNews Group |