Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
Nasional
18 jam yang lalu
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
2
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
Sepakbola
16 jam yang lalu
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
3
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
Kemenpora
19 jam yang lalu
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
4
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
Kemenpora
19 jam yang lalu
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
5
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
Basket
21 jam yang lalu
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
6
Pengprov MPI DKI Jakarta Siap Sukseskan PON Pantai 2026
DKI Jakarta
18 jam yang lalu
Pengprov MPI DKI Jakarta Siap Sukseskan PON Pantai 2026
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Balon Bupati Nonpartai di Aceh Tengah Hanya Dua Pasang

Balon Bupati Nonpartai di Aceh Tengah Hanya Dua Pasang
Ilustrasi
Kamis, 11 Agustus 2016 07:27 WIB
Penulis: Syamsul Bahri

TAKENGON - Komisi Indopenden Pemilihan (KIP) Aceh Tengah, Rabu (10/8/2016) kemarin resmi menutup peroses penyerahan dukungan berupa fotokopi KTP dari bakal calon bupati dan wakil bupati yang maju melalaui jalu perseorangan pada Pilkada Seerentak 2017.

Sejak dibuka proses penyerahan berkas tanda dukungan terhadap bakal calon yang maju melalui jalur non partai pada 7-10 Agustus, KIP Aceh Tengah hanya menerima dua berkas dukungan calon.

Ketua KIP Aceh Tengah, Marwan menyebutkan, dua pasangan tersebut adalah Saiful Efendi berpasangan dengan Mansur Hariyanto, dan Nuzuli berpasangan dengan Armas.

"Pada 10 Agustus, tepat pukul 16:00 WIB, penyerahan berkas bakal calon dukungan untuk bakal calon perorangan kita tutup, dan hasilnya hanya ada dua pasangan," kata Marwan.

Lebih lanjut, Marwan menjelaskan, berkas ini akan diverifikasi oleh pihaknya dan jika terdapat ada kekurangan, maka pasangan tersebut dinyatakan gagal, karena proses sudah resmi ditutup.

Sementara pasangan bakal calon Nuzuli dan Armas menyerahkan berkas dukungan tiga jam sebelum penutupan atau pukul 13.00, ke Kantor KIP di Blang Bebangka, Kecamatan Pegaseng.

Ketua KIP Marwan menyebutkan, pasangan ini menyerahkan sebanyak 6.626 fotokopi KTP. "Secara aturan sudah memenuhi syarat, karena jumlah fotokopi KTP ini berasal dari 14 kecamatan, sedangkan ketentuannya minimal 7 kecamatan dari 14 kecamatan di Aceh Tengah," kata Marwan.

Editor:Kamal Usandi
Kategori:Metropolitan
wwwwww