Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
17 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
17 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
17 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
18 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
5
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
17 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
17 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Olympic

Baru Saja, Badan POM RI Obok-obok Gudang di Kota Dumai

Baru Saja, Badan POM RI Obok-obok Gudang di Kota Dumai
Kepala Badan POM RI Penny Lukito (jilbab putih) saat melihat makanan dan minumam ilegal disalah satu gudang yang ada di Jalan Anggur, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai, Riau.
Jum'at, 12 Agustus 2016 11:57 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DUMAI - Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) Republik Indonesia (RI), sejak Rabu (10/8/2016) kemarin hingga Jumat (12/8/2016), mengobok-obok beberapa gudang di Kota Dumai, Riau. Total gudang yang digeledah oleh Badan POM RI, hanya 5 kawasan pergudangan dan 2 pemilik.

Pantauan GoRiau.com, gudang menjadi sasaran hanya di Jalan Tenaga, Jalan Datuk Laksamana dan Jalan Anggur di Kecamatan Dumai Kota. Indikasinya, makanan dan minuman yang masuk ke Kota Dumai, tidak membayar pajak atau ilegal. Barang-barang ilegal ini ternyata untuk Medan, Jambi, Palembang, dan Jakarta.

Kepala Badan POM RI, Penny K Lukito saat memberikan keterangan pers mengatakan, bahwa barang yang disita oleh Badan POM RI tidak memiliki izin edar dan tidak memiliki surat keterangan import.

"Hal ini selain merugikan negara juga merugikan masyarakat. Makanan dan minuman ini asalnya dari negara tetangga (Malaysia, red)," beber Penny.***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Olympic
wwwwww