Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
22 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
3
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
20 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
4
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
22 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
5
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
17 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
22 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Home  /  Berita  /  Hukum

Cabuli Anak Gadisnya Berusia 6 tahun, Seorang Ayah Bejat di Pekanbaru Ini Akhirnya Dijebloskan ke Penjara

Cabuli Anak Gadisnya Berusia 6 tahun, Seorang Ayah Bejat di Pekanbaru Ini Akhirnya Dijebloskan ke Penjara
Ilustrasi
Minggu, 14 Agustus 2016 09:39 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Seorang ayah berinisial ML (39) diamankan Satreskrim Polresta Pekanbaru, Provinsi Riau, Minggu (14/8/2016) dinihari. Ia diduga mencabuli anak gadisnya yang masih berusia 6 tahun.

"ML kita jemput di rumahnya, setelah menerima laporan dari istrinya serta hasil visum anak korban yang membuktikan adanya luka robek pada kemaluannya," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIK, Minggu (14/8/2016).

Bimo memaparkan, aksi bejat yang dilakukan ML, terungkap ketika korban menceritakan kepada ibunya pada Senin (18/7/2016) silam, jika dirinya sudah dicabuli oleh ayahnya (ML) saat berada di rumah, Jalan Uka, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

"Setelah diperiksa oleh ibu korban, ternyata memang ada luka sobek yang terlihat jelas dan akhirnya melaporkannya ke Polresta Pekanbaru, Minggu (14/8/2016) dinihari," paparnya.

Kasat menambahkan, saat ini pelaku sedang menjalani penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui motif pelaku hingga tega mencabuli anak gadisnya yang masih belia.

"Kita masih akan proses lebih lanjut dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ML dijerat UU Perlindungan Anak," pungkas Kasat.***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/