Cabuli Anak Gadisnya Berusia 6 tahun, Seorang Ayah Bejat di Pekanbaru Ini Akhirnya Dijebloskan ke Penjara
Penulis: Barkah Nurdiansyah
"ML kita jemput di rumahnya, setelah menerima laporan dari istrinya serta hasil visum anak korban yang membuktikan adanya luka robek pada kemaluannya," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIK, Minggu (14/8/2016).
Bimo memaparkan, aksi bejat yang dilakukan ML, terungkap ketika korban menceritakan kepada ibunya pada Senin (18/7/2016) silam, jika dirinya sudah dicabuli oleh ayahnya (ML) saat berada di rumah, Jalan Uka, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
"Setelah diperiksa oleh ibu korban, ternyata memang ada luka sobek yang terlihat jelas dan akhirnya melaporkannya ke Polresta Pekanbaru, Minggu (14/8/2016) dinihari," paparnya.
Kasat menambahkan, saat ini pelaku sedang menjalani penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui motif pelaku hingga tega mencabuli anak gadisnya yang masih belia.
"Kita masih akan proses lebih lanjut dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ML dijerat UU Perlindungan Anak," pungkas Kasat.***
Kategori | : | Hukum |