Rumah 'Pabrik' Sabu di Aceh Utara Masih Di-Police Line
Penulis: Sarina
Pantauan GoAceh, rumah tersebut berada persis di pinggir jalan Medan Banda Aceh atau jalan nasional sekitar 12 meter. Persisnya lagi sekitar 20 meter meunasah (surau). Hingga malam, rumah tersebut masih dipasang garis polisi.
Sementara dalam rumah tersebut polisi berhasil menyita barang bukti bahan-bahan pembuat sabu berupa bahan kimia NH2SO4, tiga kardus obat Neo Napacin, gelas penyuling, bahan bahan kimia lain yang sedang diproduksi untuk pembuatan sabu.
Pelaku pembuat sabu-sabu yaitu ES (35) bekerja sebagai petani asal Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara dan tersangka kedua sebagai pembeli berinisial MD (35) berprofesi sebagai wiraswasta asal Kecamatan Meraxa, Kota Banda Aceh.
Tim pemnyidik BNN Psat berhasil menggerebek rumah yang dijadikan pabrik sabu-sabu pada Sabtu (13/8/2016) malam, sekira pukul 20.00 WIB. Sementara tersangka dan barang bukti baru diboyong ke Jakarta pada Minggu (14/8/2016) sore sekira pukul 17.00 WIB.
Editor | : | Kamal Usandi |
Kategori | : | GoNews Group, Hukum |