Berhasil Diringkus Polisi, Ternyata 3 Pelaku Kawanan Perampok Alfamart Tenayan Raya Pekanbaru Todong Korban Pakai Pistol Mainan
Penulis: Barkah Nurdiansyah
"Selama dua minggu kita selidiki, Sabtu (13/8/2016) dua pelaku, Putra dan Andi diringkus saat berada di Desa Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak sekitar pukul 14.00 WIB," kata Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi, Senin (15/8/2016).
Indra melanjutkan, dari keterangan kedua pelaku yang mengakui merampok Alfamart, Jalan Bukit Barisan, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Sabtu (6/8/2016) lalu, pihaknya menuju ke salah satu rumah di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
"Minggu (14/8/2016) sekitar pukul 20.00 WIB, di sana, YT berhasil kita ringkus. Bersama ketiga pelaku, sebuah ransel, satu handphone, satu badge Alfamart dan sepucuk senpi mainan model FN diamankan sebagai barang bukti," papar Indra.
"Tanpa perlawanan, ketiganya langsung digiring ke Mapolsek Tenayan Raya untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Sementara ini, pengakuan mereka hanya Alfamart di Jalan Bukit Barisan saja," tukasnya.
Kapolsek menambahkan, salah seorang pelaku, YT seorang pengangguran yang dulunya ternyata merupakan mantan oknum TNI. "Kita masih akan kembangkan untuk TKP lainnya dan ketiganya dijerat pasal 365 KUHP, ancaman hukuman diatas enam tahun penjara," tutup Kapolsek.***
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |