Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Olahraga
23 jam yang lalu
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
2
Sutradara Jelaskan Film 'Deadpool & Wolverine' Tak Hanya untuk Penggemar Berat
Umum
23 jam yang lalu
Sutradara Jelaskan Film Deadpool & Wolverine Tak Hanya untuk Penggemar Berat
3
Anne Hathaway Ungkap Kini Bersih dari Alkohol
Umum
23 jam yang lalu
Anne Hathaway Ungkap Kini Bersih dari Alkohol
4
Rihanna Siap Tampil Sederhana di Karpet Merah Met Gala 2024
Umum
23 jam yang lalu
Rihanna Siap Tampil Sederhana di Karpet Merah Met Gala 2024
5
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
10 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
6
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
1 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Duka Gloria Natapradja, Duka Bangsa Indonesia

Ini Penampakan Surat Pernyataan Kewarganegaraan Indonesia Yang Diajukan Gloria 13 Agustus 2016 Lalu

Ini Penampakan Surat Pernyataan Kewarganegaraan Indonesia Yang Diajukan Gloria 13 Agustus 2016 Lalu
Surat keterangan Gloria, yang diminta pihak Kemenpora. (Muslikhin/GoNews)
Senin, 15 Agustus 2016 23:30 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ibunda Gloria Natapradja Hamel, yakni Ira Natapradja dengan tegas menyatakan sebelum pengukuhan anaknya sudah memberikan surat pernyataan kewarganegaraan. Hal tersebut ia sampaikan usai mendengar rumor bahwa anaknya dari awal menutupi status kewarganegaraan.

Tuduhan itu membuatnya merasa sakit hati dan membeberkan bahwa pihaknya telah memberikan surat pernyataan dari tanggal 13 Agustus 2016 yang lalu.

Namun pada kenyataannya, meski sudah mengirim surat, putrinya tetap dinyatakan gugur atau ditolak sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2016.

Padahal Gloria sudah melaksanakan seleksi yang cukup ketat dan bertekad ingin menjadi bagian bangsa Indonesia. Anak saya Gloria, digugurkan dengan alasan memegang paspor Perancis. Karena itu, ia dianggap bukan warga negara Indonesia.

"Dari lahir sampai SD, SMP anak saya adalah warga negara Indonesia, dia belajar dan sekolah di Indonesia, hanya saja memang benar suami saya warga Perancis. Mereka (Kemenpora) juga tanya, apakah saya punya KK, KTP dan paspor Indonesia. Ya saya bilang punya, memang saya warga negara Indonesia," ungkap Ira Natapradja, saat dihubungi GoNews.co, Senin (15/08/2016).

Dalam surat itu kata Ira, jelas dan gamblang, anaknya telah menyatakan diri sebagai warga negara Indonesia. "Dalam poin pertama anak saya sudah jelas Warga Negara Indonesia, sesuai yang tercatat dalam Kartu Keluarga, kalau soal Paspor itu digunakan sebagai identitasnya jika bepergian ke luar negeri. Sebab, Gloria masih berumur 16 tahun sehingga belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), ya kalau ayahnya pulang ke Perancis, Gloria kan harus memiliki Paspor," ungkapnya lagi.

Surat Pernyataan tersebut kata Ira, juga dibuat karena pihak Garnisun dan Kemenpora memintanya. "Selain Gloria, saya juga turut menandatangani sebagai pihak orang tua. Saat itu prosenya di PB PON Jawa Barat," jelasnya.

Dirinya juga mengakui, malam ini ada beberapa perwakilan dari Komisi Perlindungan Anak yang datang langsung kerumahnya. "Iya benar, mereka datang guna meminta penjelasan langsung ke saya. Dan saya sudah menunjukkan surat pernyataan itu," pungkasnya. (***)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/