Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
20 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
17 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
17 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Diajak Nonton Konser di Purna MTQ, Gadis Belia di Pekanbaru Ini Malah Diperkosa Teman Prianya di Hotel

Diajak Nonton Konser di Purna MTQ, Gadis Belia di Pekanbaru Ini Malah Diperkosa Teman Prianya di Hotel
Ilustrasi
Jum'at, 19 Agustus 2016 10:47 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Seorang pria berinisial Rd (29) dilaporkan ke Mapolresta Pekanbaru, Kamis (18/8/2016) siang oleh seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Dh (35) karena diduga telah memperkosa anak gadisnya berusia 16 tahun.

Kisah memilukan itu baru diketahui Dh, setelah sang anak menceritakan kejadian yang dialaminya, Minggu (14/8/2016) lalu. Pelaku yang sudah saling kenal, mengajak korban untuk menonton konser di Purna MTQ jalan Sudirman, Pekanbaru.

Namun, ajakan itu hanya modus belaka. Ternyata pelaku mempunyai niat bejat, setelah bertemu sekitar pukul 08.00 WIB. Korban dibawa pelaku ke sebuah hotel di jalan Hangtuah Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

"Laporan korban baru kita terima kemarin dan sementara ini, korban sudah dimintai keterangannya termasuk hasil visum," ujar Kassubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Letman Z, saat dikonfirmasi GoRiau.com, Jum'at (19/8/2016).

Letman menambahkan, kasus gugaan pemerkosaan ini sedang diselidiki Satreskrim Polresta Pekanbaru. "Untuk identitas pelaku sudah kita kantongi, jika memang terbukti, pelaku akan dijerat UU Perlindungan Anak," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/