Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
17 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
Olympic
11 jam yang lalu
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
3
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
Sepakbola
11 jam yang lalu
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
4
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
11 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
5
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
12 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
6
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Hiburan
17 jam yang lalu
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Home  /  Berita  /  Badminton

Aceh, Banten, Papua Barat, Daerah Rawan Pilkada

Aceh, Banten, Papua Barat, Daerah Rawan Pilkada
Ketua Bawaslu Muhammad (kanan) bersama Pimpinan Bawaslu Nasrullah (kiri) saat memberi keterangan terkait rekomendasi atas calon tungal pilkada, di Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2015. [CNN Indonesia/Adhi Wicaksono]
Senin, 22 Agustus 2016 12:57 WIB

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu telah menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) jelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2017. Hasilnya, tiga provinsi dikategorikan masuk daerah rawan.

Pelanggaran pilkada dianggap rawan terjadi di Provinsi Aceh, Banten, dan Papua Barat. Kerawanan tinggi di tiga provinsi itu muncul atas pertimbangan tiga unsur yang disusun Bawaslu pada IKP.

Menurut Ketua Bawaslu RI Muhammad, unsur pertama yang menjadi pertimbangan adalah penyelenggara pemilu. Kemudian, dua unsur lainnya adalah kontestasi peserta pilkada dan partisipasi pemilih.

"Di Papua barat, Indeks yang menjadi potensi rawan adalah penyelenggara pemilunya. Untuk Aceh tidak hanya dari segi penyelenggara, tapi juga segi kontestasinya. Kita tahu di Aceh ada parpol lokal. Ini berpotensi menjadi kerawanan Pilkada, karena di Aceh juga tidak hanya akan dilakukan pemilihan gubernur, tetapi ada pemilihan di 20 kabupaten dan kota," kata Muhammad di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (22/8).

Selain tiga provinsi di atas, Bawaslu juga melakukan riset di 98 daerah lain yang akan melaksanakan pilkada awal tahun depan. Menurut Muhammad, semua daerah memiliki potensi kerawanan jelang Pilkada 2017. Namun, potensi tersebut berbeda-beda sumbernya.

"Dengan memperhatikan IKP kita bisa menekan potensi pelanggaran yang terjadi. Tiga unsur tersebut kita elaborasi di 101 daerah yang akan selenggarakan Pilkada," katanya.

Pada unsur penyelenggara pemilu, Bawaslu menekankan perhatian pada kinerja KPUD, Bawaslu Daerah, dan Panwaslu di tiap wilayah. Bawaslu menjadikan jumlah sanksi dan berapa suap yang diterima penyelenggara sebagai indikatornya.

Bawaslu juga menyoroti potensi masalah dari kontestasi para peserta Pilkada. Muhammad berkata, pihaknya tak ingin kecurangan pada masalah pendaftaran calon kepala daerah kembali terulang pada Pilkada 2017.

"Misalnya, ada daerah-daerah yang di Pilkada sebelumnya itu sudah disadari bermasalah secara administrasi (pendaftaran calon gubernurnya), tapi kemudian dipaksakan menjadi pasangan calon. Kita tidak mau ini terjadi lagi."

Terakhir, Bawaslu juga berupaya mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi Pilkada di daerahnya masing-masing. Pengawasan oleh masyarakat dianggap penting untuk membantu Bawaslu yang minim personel di daerah.

Editor:Kamal Usandi
Sumber:CNN Indonesia
Kategori:Aceh, Badminton, Metropolitan
wwwwww