Pengemudi Taksi Online Gelar Aksi ke Jalan, Tolak Aturan Menteri Perhubungan
Senin, 22 Agustus 2016 16:42 WIB
JAKARTA - Ribuan pengemudi taksi online sejabodetabek berkumpul di Parkir Timur Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/8). Mereka menuntut revisi beberapa peraturan yang telah diputuskan Menteri Perhubungan.
Komunitas Pengemudi Onlie atau CCO yang diketuai Iman, menjelaskan bahwa gugatan tersebut merupakan sikap keberatan terhadap Permenhub Nomor 32 Tahun 2016.
"Karena merasa rekan - rekan sudah jenuh ya, akan maju dulu ke DPR titik awal kita, rekan-rekan akan menyusul dari istana," Ujar Iman di Parkir Timur Senayan.
Beberapa aturan yang memberatkan para pengemudi online ini diantaranya yang mengatur balik nama STNK kendaraan kepada Perusahaan ataupun koperasi
"Pada dasarnya kita ini kan pekerja sampingan dan tidak menetap dengan adanya online seperti ini kan. Intinya dia tidak mau dibalik nama."ungkap Iman. (***)
Editor | : | Muslikhin Effendy |
Sumber | : | arah.com |
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Ekonomi, DKI Jakarta |