Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
11 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
10 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
3
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
9 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
7 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
10 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
7 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sekjen DPP PKB: Isu Kenaikan Harga Rokok Resahkan Petani, Pemerintah Harus Berikan Klarifikasi

Sekjen DPP PKB: Isu Kenaikan Harga Rokok Resahkan Petani, Pemerintah Harus Berikan Klarifikasi
Sekjen PKB, Abdul Kadir Karding. (istimewa)
Senin, 22 Agustus 2016 18:35 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Isu kenaikan harga rokok hingga Rp 50 Ribu, membuat gerah Sekjen DPP PKB Abdul Kadir Karding yang terpilih dari Dapil VI Jawa Tengah yang kebanyakan petani tembakau. Dia  meminta Pemerintah segera memberikan klarifikasi, karena akibat informasi kenaikan yang tidak jelas itu, para petani tembakau resah.

"Isu kenaikan harga rokok, menyebabkan petani tembakau resah, para petani sampai menduga isu ini adalah skenario untuk membuka kran impor tembakau yang lebih murah," ujar Abdul Kadir Karding di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (22/08/2016) sore.

Kadir sendiri yakin, informasi terkait kenaikan harga rokok Rp 50 Ribu, tidak sahih karena untuk menaikan harga, pemerintah punya mekanisme yang harus ditempuh. Harga rokok, berhubungan erat dengan cukai rokok, sesuai UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai,

"Setiap rencana kenaikan, harus didiskuiskan dengan industri," terang Kadir.

Namun bila pemerintah membiarkan isu harga rokok berlarut-larut, menurut Kadir,  dapat mengganggu perekonomian. Berdasar catatannya, pada 2015 saja, sumbangan sektor pertembakauan dari cukai mencapai Rp 139,1 Triliun.

"Itu baru dari cukai, kalau plus pajak, setiap tahunnya bisa mencapai Rp 170 Triliun,” ujarnya.

Kadir menghitung orang yang bekerja dalam rangkaian produksi tembakau, industri kretek, cengkeh, dan perdagangannya bisa menyerap sekitar 30-35 juta tenaga kerja.  Belum termasuk usaha lain yang bergerak karena tembakau, seperti advertising, jasa transportasi barang, pedagang kaki lima dan sektor informal yang menopang ekonomi Indonesia saat krisis.

Sebagai salah satu sumber pendapatan nasional yang strategis, siginifikan bagi penerimaan Negara dan menopang ekonomi rakyat, menurut Kadir, pemerintah sebaiknya tidak main-main atau mendiamkan saja isu kenaikan harga rokok yang dia sinyalir, dilemparkan oleh pihak-pihak anti tembakau yang ditunggangi oleh pihak asing yang ingin merebut potensi ekonmi tembakau lokal atau kretek.

Kadir menegaskan, walau Indonesia tidak meratifikasi FCTC, dari sisi regulasi, pemerintah telah melakukan pengendalian untuk pengurangan dampak tembakau rokok yang dianggap buruk, melalui Undang-undang kesehatan, peraturan pemerintah, maupun peraturan daerah  yang semuanya ditujukan untuk menjadikan tembakau lebih aman.

Untuk lebih memperjelas posisi industri, petani tembakau dan berbagai pihak lainnya yang berkepentingan dengan tembakau baik dari aspek ekonomi maupun kesehatan hingga budaya, Kadir mendesak pemerintah untuk segera duduk bersama dengan DPR untuk mempercepat pembasan RUU Pertembakauan.

"Agar semuanya menjadi gamblang, pemerintah dan DPR perlu mempercepat pembahasan RUU pertembakuan dan segera mengesahkannya menjadi Undang-undang,” ujar Kadir. (***)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/