Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
Kemenpora
13 jam yang lalu
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
2
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
Nasional
12 jam yang lalu
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
3
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
Kemenpora
13 jam yang lalu
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
4
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
Sepakbola
10 jam yang lalu
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
5
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
Basket
15 jam yang lalu
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
6
Lawan Persib, Mundari Karya Optimistis Curi Poin
Sepakbola
10 jam yang lalu
Lawan Persib, Mundari Karya Optimistis Curi Poin
Home  /  Berita  /  Badminton

Berikut Tanggapan PPAD Terkait Demo Transportasi Online

Berikut Tanggapan PPAD Terkait Demo Transportasi Online
Aksi demo pengemudi transportasi online di depan Gedung DPR. (Arah.com)
Senin, 22 Agustus 2016 18:40 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ratusan Pengemudi Taksi Online hari ini melakukan demo di didepan Istana negara dan depan Gedung DPR RI, Senin (22/08/2016) siang.

Dalam tuntutannya, mereka meminta agar pemerintah mencabut peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32 Tahun 2016 tentang angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek.

Dalam peraturan tersebut, berisi soal mewajibkan untuk memiliki SIM A umum, uji KIR, balik nama STNK menjadi milik perusahaan, dan harus memiliki pool atau pangkalan.

Sementara, Inisiator Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) Cecep Handoko (Ceko) mengatakan, peraturan Menteri Perhubungan tersebut sudah benar dan harus diterima oleh semua pihak penyelenggara angkutan umum.

"Peraturan tersebut sesuai dengan UU laluintas No 22 th 2009 dimana perlunya aturan main atas beroperasinya Transportasi Umum agar tidak terjadi pelanggaran hukum dan persaingan usaha yang tidak sehat," kata Ceko kepada GoNews.co, melalui siaran persnya, di Jakarta.

Namun, lanjut Ceko, pihaknya mengapresiasi demo yang dilakukan oleh kawan-kawan pengemudi transportasi online, hal tersebut merupakan sistem dari demokrasi yang sama-sama harus dihargai.

"Meski kita tahu tuntutan para pendemo adalah upaya menganulir hasil keputusan bersama antara PPAD, Pemerintah dan Perusahaan penyedia jasa aplikasi," tambahnya.

Selain itu, sebagai ketua PPAD, ia meminta dan menghimbau agar teman-teman PPAD tidak terprovokasi oleh pihak manapun dan tetap melakukan aktifitas seperti biasanya, demi kepentingan yang lebih luas.

"Temen-teman PPAD jangan sampai terpancing dengan saudara-saudara kita yang melakukan demonstrasi, kita tunggu keputusan dari pemerintah" pungkasnya. (***)

wwwwww