Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
17 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
17 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
11 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
11 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
8 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Edarkan Mobil dari Malaysia dan Terlibat Sindikat Pembuat STNK Palsu, Pria Asal Bandung Disikat Aparat di Pontianak

Edarkan Mobil dari Malaysia dan Terlibat Sindikat Pembuat STNK Palsu, Pria Asal Bandung Disikat Aparat di Pontianak
Kapolresta Pontianak AKBP Iwan Imam Susilo, saat menunjukkan barang bukti. (GoNews)
Jum'at, 26 Agustus 2016 21:36 WIB
Penulis: Cece Kusmana
JAKARTA - Jajaran Polresta Pontianak berhasil menangkap sorang pelaku yang diduga mengedarkan mobil ilegal dari Malaysia. Pelaku berinisal GM (37) juga ditengarai terlibat sindikat pembuatan surat kendaraan palsu.

Dalam penangkapan tersebut, Kepolisian juga berhasli mengamankan barang bukti satu unit kendaraan roda empat dengan nopol D 1622 RC atas nama pemilik Wahyu Djoenjonan, dan nomor rangka WDB1260451A511881, serta dua mobil yang diduga berasal Malaysia.

Pelaku berinisial GM (37) diketahui berasal dari Kota Bandung Jawa Barat, yang membawa kendaraan dari Malaysia melalui border negara, untuk di perjual belikan kembali menggunakan surat surat kendaraan palsu.

Kepada GoNews.co, Kapolresta Pontianak AKBP Iwan Imam Susilo mengatakan, pelaku juga telah menyiapkan plat Bandung D 1622 RC  untuk kedua mobil tersebut. "Barang bukti kendaraan roda empat dari hasil penyidikan STNK,  BPKB dan PLAT di palsukan," ungkapnya, Jumat (26/08/2016).

Penangkapan pelaku kata Kapolres, dilakukan disalah satu Toko Acesories Mobil bernama Marsela di Jalan M.Sohor Kecamatan Pontianak Selatan, oleh Jatarnas Polresta Pontianak.

Pembongkaran sindikat pemalsuan ini terbongkar setelah aparat Kepolisian memeriksa dan menanyakan kepada pemilik toko tersebut, tentang pemilik mobil mercedez benz yang terpakir di tokonya. "Dan ternyata setelah ditindaklanjuti surat dengan mobil hasilnya memang benar ilegal," katanya.

"Kendaraan ini rencananya akan di bawa ke Jakarta, dan sudah ada yang memesan. Kasus ini sementara masih dalam tahap pengembangan, kita belum tau apakah mobil dari Malaysia ini adalah mobil curian," bebernya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 263 KUHPidana tentang pemalsuan, saat ini pelaku serta barang bukti, mobil mercedez benz, BMW beserta STNK,Paspor dan Laptop masih diamankan di Mapolresta Pontianak. (***)

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Kalimantan Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/