Ketua DPR Usulkan Sekolah Parlemen Wakilnya Malah Tak Setuju, Ini Alasan Fadli Zon
Penulis: Muslikhin Effendy
Menurut Fadli Zon, pendidikan parlemen belum membutuhkan sekolah khusus, karena masih bisa dilakukan oleh parpol masing-masing.
"Partai politik itu penggojlokan kaderisasi, pemikiran dan sebagainya. Karena platformnya beda-beda," kata Fadli di DPR, Selasa (30/8/2016).
Wakil Ketua DPR itu juga menambahkan, usulan tersebut dianggap mengada-ada. Karena kata dia belum ada satupun yang namanya sekolah parelemen di negara-negara luar maupun dibelahan dunia manapun.
"Apalagi parlemen merupakan tempat pengambilan keputusan sesuai dengan tugas dan fungsi yang melekat, yaitu legislasi, pengawasan dan budgeting. Sehingga, pendidikan parlemen tidak diperlukan. Jadi DPR ini bukan tempat belajar, tempat belajar itu di universitas di parpol dalam sekolah kader," ujarnya.
Tambah Fadli, kalau hanya sekadar melakukan upgrading untuk hal-hal yang bersifat teknis, misalnya ada workshop, bagaimana cara kita untuk mengawasi anggaran, mengawasi pemerintah, workshop pembuatan undang-undang tak jadi soal.
Usulan Ketua DPR Ade Komarudin membentuknya sekolah parlemen juga bertujuan tidak hanya untuk anggota DPR. Tapi juga DPRD I dan DPRD II. Akom beralasan, sekolah parlemen bertujuan meningkatkan kualitas anggota DPR dalam menjalankan fungsinya sebagai pembuat undang-undang (UU), penyusun anggaran, hingga fungsi pengawasan.
Sebelumnya Anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan, juga menyatakan menolak rencana tersebut. Karena menurutnya sekolah parlemen justru mengangkangi hak-hak partai politik. (***)
Kategori | : | GoNews Group, Pendidikan, Politik, DKI Jakarta |