Dipicu Konflik Tapal Batas Persawahan
Penulis: Helmi
SINGKIL - Bentrokan berdarah masyarakat di dua kabupaten, yakni warga empat Desa Kecamatan Manduamas Kabupaten Tapanuli Tengah dengan warga Gampong Lae Balno Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil, dipicu persoalan tapal batas lokasi persawahan.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Muhammad Ridwan, menjelaskan, kronologis kejadian bermula ketika masyakat petani berjumlah kurang lebih 50 orang yang berasal dari Desa Sarmanauli, Tambahan Nanjur, Saragih Barat dan Saragih Timur Kecamatan Manduamas datang ke lahan persawahan milik mereka yang ada di perbatasan Aceh-Tapteng untuk menanam padi.
Namun saat mereka berada di lahan persawahan, datanglah sekelompok masyarakat petani lainnya berjumlah 6 orang dari Gampong Lae Balno bersenjata parang panjang menghadang mereka.
“Mereka sempat terlibat adu mulut yang saling mempertahankan sawah yang digarap itu merupakan wilayah mereka. Sebelum terjadinya perkelahian, yang mengakibatkan jatuhnya korban luka bacok,” kata Kapolres.
Korban yang mengalami luka di bagian leher dan paha itu diketahui bernama Belprima, (21) petani dari Desa Sarmanauli. Selanjutnya kelompok petani itu pun berlari ketakutan dan kembali ke desa mereka.
Begitu mengetahui ada jatuh koban akibat insiden itu, warga empat desa dari Manduamas kembali berkumpul dan mengerahkan massa sekitar 150 orang kembali ke lokasi bentrok untuk melakukan penyerangan balasan.
Dalam bentrok susulan itu, dua petani mengalami luka-luka masing-masing, Lasniroha Meha dan Toko Berutu. Saat ini kedua korban dirujuk ke RSUD Aceh Singkil, setelah sebelumnya sempat dilarikan ke Puskesmas Gampong Lae Balno.
Keuchik Gampong Lae Balno, Hermanto, mengatakan, lokasi sengketa adalah wilayah Aceh Singkil sesuai dgn patok batas batas Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumut yang dibuat oleh Pemerintah Aceh.
Editor | : | TAM |
Kategori | : | Hukum |