Ketua KIP: Tak Ada Pemecatan PPK dan PPS di Bireuen
Penulis: Joniful Bahri
BIREUEN - Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen, Mukhtaruddin membantah keras terkait isu yang dikembangkan adanya anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dipecat.
Menurut Mukhtaruddin, hal ini perlu diluruskan sehingga tidak menimbulkan isu yang tidak baik. Diakuinya kedua anggota PPK dan PPS tersebut mengundurkan diri dengan alasan bekerja di tempat lain.
“Yang jelasnya mereka keluar, bukan karena dipecat dengan alasan mereka bekerja di tempat lain,”tegasnya usai pengambilan sumpah, pelantikan pergantian antar waktu (PAW) anggota PPK dan PPS dalam Kabupaten Bireuen di Media Center KIP Bireuen, Rabu (31/8/2016).
Sisi lain, Mukhtaruddin mengingatkan PPK dan PPS harus tetap pada fungsinya, bekerja jujur dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan sumpah yang diucapkannya.
“Anggota PPK dan PPS bukan bawahan camat atau bawahan keuchik. Untuk itu jangan bekerja atas perintah camat maupun perintah keuchik,” tegasnya.
Acara pengambilan sumpah, pelantikan PAW anggota PPK dan PPS tersebut turut dihadiri Ketua Panwaslih Bireuen diwakili Murdeli serta undangan lainnya.
Editor | : | Kamal Usandi |
Kategori | : | Politik, GoNews Group |