Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
18 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
2
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
18 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Bentrok Petani Aceh-Sumut

Pemkab Aceh Singkil dan Tapteng Turun ke Lokasi

Pemkab Aceh Singkil dan Tapteng Turun ke Lokasi
Unsur Pemkab Aceh Singkil bersama Pemkab Tapanuli Tengah melakukan pertemuan dengan masyarakat petani di Kecamatan Manduamas, Tapteng.
Rabu, 31 Agustus 2016 21:36 WIB
Penulis: Helmi
SINGKIL - Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utarta, gelar pertemuan di Desa Pagaran Baru, Kecamatan Manduamas, Tapanuli Tengah, Rabu (31/8/2016) sore. Pertemuan tersebut untuk mendamaikan dua kelompok warga yang bertikai.

Upaya perdamaian yang berlangsung di lokasi Wisma PT Nauli Sawit itu melibatkan dua kelompok petani, untuk menghindari bentrokan susulan. Kedua kelompok petani dari sejumlah Gampong Lae Balno, Kecamatan Danau Paris,  Aceh Singkil dan petani dari beberapa desa Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah terlibat bentrok karena persoalan batas wilayah lokasi persawahan.

Kabag Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah, Rais Kari, yang dikonfirmasi sejumlah wartawan mengimbau kepada masyarakatnya agar dapat menahan diri dan tidak main hakim sendiri dalam penyelesaian persoalan tapal batas. "Penyelesaian tapal batas ada ketentuan dan aturan hukum yang berlaku. Kami akan segera melakukan pertemuan kembali untuk menetapkan tapal batas lokasi itu," kata Rais.

Sebelumnya Sekdakab Aceh Singkil Azmi, mengatakan, persoalan itu bukan masalah besar dan hanya kesalahpahaman batas wilayah saja. Penyelesaian tapal batas Wilayah Provinsi ini merupakan kewenangan Pemerintah Pusat yang sudah diatur dalam Undang-undang Agraria.

“Kita akan segera berkoordinasi dengan gubernur dan Kemendagri. Kita akan kembali melakukan pertemuan dan bermusyawarah dengan menghargai kearifan lokal setempat agar tidak lagi terulang persoalan yang sama. Sementara untuk tindakan penanganan pidana korban dan pelaku tetap akan diproses sesuai hukum dan kita serahkan kepada kepolisian,” kata Azmi.

Dalam pertemuan itu, warga Manduamas, Nuraini Manik di hadapan unsur pemerintah kedua belah pihak mengaku tidak mengetahui kalau sawah itu sedang bermasalah. "Saya gak tau masalah apa di sini. Cuma nanam padi dan menumpang menggarap sawah. Gak taunya dijambak dan disuruh pergi," ucapnya.

Seorang petani lain dari desa yang sama, Sinaga, mengaku petani di sana sudah menggarap lahan tersebut sejak tahun 1976 silam. “Tapi kami tidak memiliki surat atas lahan tersebut. Kami hanya menanam padi, tapi mereka mengakui sudah menggarap lahan itu sejak tahun 1940.  Jadi ya kalah lah kami," katanya.

Informasi terakhir yang berhasil dihimpun GoAceh, dalam bentrok pertama itu menyebabkan seorang korban luka, Belprima (21) warga Sarmanauli.  Dalam bentrok susulan menyebabkan dua orang mengalami luka-luka, masing-masing, Lasniroha Meha dan Toko Berutu warga Lae Balno Aceh Singkil. Sementara informasi lainnya akibat bentrok susulan menyebabkan korban luka seorang lagi, Muler Berutu merupakan warga Saragih Tapteng.

Saat ini korban luka warga Lae Balno tersebut sudah dirujuk ke Rumah Sakit di Medan Sumut, yang sebelumnya sempat dilarikan ke Puskesmas Gampong Lae Balno.

Editor:TAM
Kategori:Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/