Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
24 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
2
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
23 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
3
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
24 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
23 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
20 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
6
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
24 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polisi Tangani Kasus Pemukulan Penyelenggara Pemilu di Aceh Timur

Polisi Tangani Kasus Pemukulan Penyelenggara Pemilu di Aceh Timur
Ilustrasi
Rabu, 31 Agustus 2016 18:12 WIB
Penulis: Isma
IDI - Terkait pemukulan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Mustafa Abdullah, (45), Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto meminta semua pihak untuk menghormati aturan hukum yang berlaku, dan jangan main hakim sendiri. Korban merupakan waega Gampong Tanoh Anoe Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.

"Harapan kita kepada semua pihak untuk menahan diri dan jangan main hakim sendiri, karena ini negara hukum. Jadi kalau ada persolan silakan laporkan kepihak berwajib atau kepihak terkait lainya,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto kepada GoAceh, Rabu (31/8/2016) siang.

Kasus pemukulan yang terjadi terhadap anggota PPS di Gampong Tanoh Anoe, sedang dipelajari pihaknya. “Setiap laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan kasus tindak pidana tentunya pihak kita akan melakukan proses dan semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Kapolres.

Anggota Polsek Idi Rayeuk, disebutkan sedang mempelajari kasus pemukuan tersebut dengan tersangka SB alias Nago, (34) warga Gampong Cot Keh, Kecamatan Peureulak pada Selasa (30/08/2016) pagi.

Pemukulan bermula saat korban mengambil berita acara verifikasi dan fotokopi KTP tambahan  cabup dan cawabup dari jalur independen di Kantor Camat Idi Rayeuk. Kepada pelaku, katanya, korban mengaku tidak membuat kesalahan selama menjalankan tugasnya sebagai PPS. Merasa kurang senang atas jawaban korban, pelaku bersama beberapa kawanya memukul korban yang mengakibatkan wajah korban bengkak di bagian mata sebelah kiri.

Karena mendapat perlakukan demikian, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Idi Rayeuk, dengan Nomor Polisi: LP/65/VIII/2016/SPKT tertanggl 30 Agustus 2016.

“Setelah pihak kita memperoleh laporan tersebut, Kapolsek Idi Rayeuk, AKP Samsuddin memerintahkan Kanit Reskrim untuk mendatangi TKP guna mengambil keterangan dari saksi-saksi. Saat ini perkara tersebut sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan Polsek Idi Rayeuk,” papar AKBP Rudi Purwiyanto.

AKBP Rudi mengingatkan kepada semua pihak apabila terdapat pelanggaran yang berkaitan dengan Pilkada, hendaknya dicatat yang kemudian dilaporkan kepada Panwaslih Kecamatan. “Jangan main hakim sendiri yang dapat merugikan orang lain dan diri sendiri, karena konsekuensinya akan berhadapan dengan aparat penegak hukum,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto.

Editor:TAM
Kategori:GoNews Group, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/