Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
20 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
3
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
21 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
4
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
18 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
5
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
15 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
20 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

PPL Belum Terbentuk, Pengawasan Verifikasi Faktual tidak Bisa Maksimal

Rabu, 31 Agustus 2016 14:15 WIB
Penulis: Dedek
ppl-belum-terbentuk-pengawasan-verifikasi-faktual-tidak-bisa-maksimalKetua Panwaslih Kota Langsa, Agus Syahputra
LANGSA - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Langsa belum membentuk Panitia Pengawas Lapangan (PPL) yang ditempatkan di masing-masing gampong. Karenanya, pengawasan terhadap tahapan verifikasi faktual bakal calon perseorangan wali kota dan wakil wali kota Langsa, yang dilakukan oleh KIP melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) tidak bisa dilakukan secara maksimal.

Belum terbentuknya PPL, dikarenakan belum adanya anggaran, bahkan Panwaslihcam yang sudah terpilih sampai saat ini juga belum dilantik," sebut Ketua Panwaslih Kota Langsa, Agus Syahputra, kepada GoAceh, Rabu (31/8/2016).

Selama ini pengawasan yang dilakukan terhadap verifikasi faktual dengan cara sampling, dan idealnya harus didampingi langsung oleh PPL. Meskipun PPL belum terbentuk, ia mengharapkan kepada KIP agar terus bekerja dengan baik dan verifikasi faktual dilakukan sesuai aturan."Alhamdulillah sampai saat ini, kerjasama antara KIP dengan Panwaslih cukup baik, mereka (KIP) selalu melaporkan setiap tahapan-tahapan yang dilakukan," jelasnya.

Sampai saat ini, Agus mengakui, belum ada laporan secara tertulis terkait adanya pelanggaran tahapan Pilkada 2017. Namun, jika secara lisan via telepon, ada yang memberitahukan terkait adanya dukungan ganda dan penggunaan KTP tanpa izin dari pemiliknya.

Karenanya, terkait persoalan itu dirinya mengharapkan kepada warga agar proaktif dan bisa bekerjasama yang baik dengan penyelenggara dalam verifikasi faktual."Jika ada penggunaan KTP tanpa sepengetahuan pemiliknya, maka warga jangan takut untuk menolaknya. Karena, Pilkada kita ini dilakukan secara damai, jujur dan adil tanpa ada intimidasi," terangnya.

Selain itu juga, ia mengharapkan kepada Pemerintah Kota Langsa untuk memiliki semangat yang sama dengan Panwaslih, terkait pelaksanaan Pilkada 2017, sehingga bisa berjalan lancar, sesuai harapan kita bersama," tandasnya.

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/