PPL Belum Terbentuk, Pengawasan Verifikasi Faktual tidak Bisa Maksimal
Penulis: Dedek
Belum terbentuknya PPL, dikarenakan belum adanya anggaran, bahkan Panwaslihcam yang sudah terpilih sampai saat ini juga belum dilantik," sebut Ketua Panwaslih Kota Langsa, Agus Syahputra, kepada GoAceh, Rabu (31/8/2016).
Selama ini pengawasan yang dilakukan terhadap verifikasi faktual dengan cara sampling, dan idealnya harus didampingi langsung oleh PPL. Meskipun PPL belum terbentuk, ia mengharapkan kepada KIP agar terus bekerja dengan baik dan verifikasi faktual dilakukan sesuai aturan."Alhamdulillah sampai saat ini, kerjasama antara KIP dengan Panwaslih cukup baik, mereka (KIP) selalu melaporkan setiap tahapan-tahapan yang dilakukan," jelasnya.
Sampai saat ini, Agus mengakui, belum ada laporan secara tertulis terkait adanya pelanggaran tahapan Pilkada 2017. Namun, jika secara lisan via telepon, ada yang memberitahukan terkait adanya dukungan ganda dan penggunaan KTP tanpa izin dari pemiliknya.
Karenanya, terkait persoalan itu dirinya mengharapkan kepada warga agar proaktif dan bisa bekerjasama yang baik dengan penyelenggara dalam verifikasi faktual."Jika ada penggunaan KTP tanpa sepengetahuan pemiliknya, maka warga jangan takut untuk menolaknya. Karena, Pilkada kita ini dilakukan secara damai, jujur dan adil tanpa ada intimidasi," terangnya.
Selain itu juga, ia mengharapkan kepada Pemerintah Kota Langsa untuk memiliki semangat yang sama dengan Panwaslih, terkait pelaksanaan Pilkada 2017, sehingga bisa berjalan lancar, sesuai harapan kita bersama," tandasnya.
Kategori | : | GoNews Group, Politik |