Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
23 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
24 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
4
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
10 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
5
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
9 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
6
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
8 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tangkap Pengedar Sabu di Mangga Besar, Polda Sita Shabu dan Uang Tunai Ratusan Juta yang Disimpan di Plafon Kamar Mandi

Tangkap Pengedar Sabu di Mangga Besar, Polda Sita Shabu dan Uang Tunai Ratusan Juta yang Disimpan di Plafon Kamar Mandi
AKBP Arsal Sahban saat memperlihatkan barang bukti. (Happy/GoNews)
Rabu, 31 Agustus 2016 10:25 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kasbdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) AKBP M. Arsal Sahban mengaku pihaknya berhasil menangkap TKS (52) pelaku pengedar narkoba jenis sabu.

"Penangkapan dilakukan pada hari senin (29/8/2016) sekitar pukul 21.00 WIB di depan RS Husada jalan raya Mangga Besar Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat," katanya di Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Ia menyatakan pelaku merupakan target operasi yang sudah lama diintai. TKS ditangkap dengan metode under cover buy, dimana anggota menyamar sebagai pembeli.

"Saat pelaku datang, kami langsung tangkap dan lakukan penggeledahan dibadannya. Kurang lebih kami temukan 5 gram sabu yang ada di sakunya," jelas Arsal.

Selanjutnya tim pun langsung melakukan pengembangan dan menyatroni tempat kost TKS di Kelurahan Krukut Tamansari."Di tempat kostnya didapatkan hampirĀ  1/2 kilogram sabu yang diperkirakan senilai 750 juta yang disembunyikan diatas plafon kamar mandi," bebernya.

Adapun pasal yang yang akan dikenakanĀ  kepada pelaku, pasal 114 subsider 112 undang-undang no 35/2009 tentang narkotika.

"Terancam pasal 114 dengan ancaman pidana penjara seumur hidup," tandasnya.

Sementara Direktur Resnarkoba PMJ Kombes Jhon Turman Panjaitan mengatakan saat ini pihaknya memang tengah menggelar operasi Nila dengan sasaran bandar-bandar narkoba dan operasi ke daerah yang menjadi daftar hitam peredaran narkoba.

"Sudah dilakukan operasi besar-besaran di kampung bahari Jakarta Utara, dan akan dilakukan operasi besar-besaran di tempat-tempat lainnya seperti di apartemen, tempat hiburan dan tempat-tempat lainnya yang ditengarai marak peredaran narkoba. Kami mohon dukungan dari masyarakat dalam operasi ini," tandasnya. (***)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/