Tangkap Pengedar Sabu di Mangga Besar, Polda Sita Shabu dan Uang Tunai Ratusan Juta yang Disimpan di Plafon Kamar Mandi
Penulis: Muslikhin Effendy
"Penangkapan dilakukan pada hari senin (29/8/2016) sekitar pukul 21.00 WIB di depan RS Husada jalan raya Mangga Besar Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat," katanya di Jakarta, Selasa (30/8/2016).
Ia menyatakan pelaku merupakan target operasi yang sudah lama diintai. TKS ditangkap dengan metode under cover buy, dimana anggota menyamar sebagai pembeli.
"Saat pelaku datang, kami langsung tangkap dan lakukan penggeledahan dibadannya. Kurang lebih kami temukan 5 gram sabu yang ada di sakunya," jelas Arsal.
Selanjutnya tim pun langsung melakukan pengembangan dan menyatroni tempat kost TKS di Kelurahan Krukut Tamansari."Di tempat kostnya didapatkan hampirĀ 1/2 kilogram sabu yang diperkirakan senilai 750 juta yang disembunyikan diatas plafon kamar mandi," bebernya.
Adapun pasal yang yang akan dikenakanĀ kepada pelaku, pasal 114 subsider 112 undang-undang no 35/2009 tentang narkotika.
"Terancam pasal 114 dengan ancaman pidana penjara seumur hidup," tandasnya.
Sementara Direktur Resnarkoba PMJ Kombes Jhon Turman Panjaitan mengatakan saat ini pihaknya memang tengah menggelar operasi Nila dengan sasaran bandar-bandar narkoba dan operasi ke daerah yang menjadi daftar hitam peredaran narkoba.
"Sudah dilakukan operasi besar-besaran di kampung bahari Jakarta Utara, dan akan dilakukan operasi besar-besaran di tempat-tempat lainnya seperti di apartemen, tempat hiburan dan tempat-tempat lainnya yang ditengarai marak peredaran narkoba. Kami mohon dukungan dari masyarakat dalam operasi ini," tandasnya. (***)
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta |