Wow...,Hari Pertama Ganjil-Genap Polda Metro Jaya Tindak 348 Pelanggar
Penulis: Muslikhin Effendy
"Hasil giat penindakkan tilang pada koridor atau kawasan ganjil-genap 30 Agustus 2016 total keseluruhan penindakan mencapai 348 pelanggaran," katanya di Jakarta, Rabu (31/8/2016).
Dari total 348 itu, Polisi ikut menyita sejumlah barang bukti berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Barang bukti yang ditindak SIM sebanyak 189, dan STNK sebanyak 159," jelasnya.
Ia menjelaskan, total 348 pelanggaran tersebut, didapati oleh masih-masih kesatuan.
"Dari Subdibin Gakkum 288, Sat Gatur 39, dan dari PJR 21," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, pembatasan kendaraan sistem ganjil-genap adalah mekanisme pengurangan kemacetan pengganti sistem 3 in 1. Sebelum resmi diberlakukan per 30 Agustus 2016, sistem ini sudah diuji coba sejak tanggal 27 Juli - 26 Agustus 2016. (***)
Kategori | : | GoNews Group, Umum, Peristiwa, DKI Jakarta |