Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
22 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
17 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
17 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
22 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
5
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
6
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
11 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Wow...,Hari Pertama Ganjil-Genap Polda Metro Jaya Tindak 348 Pelanggar

Wow...,Hari Pertama Ganjil-Genap Polda Metro Jaya Tindak 348 Pelanggar
Ilustrasi.
Rabu, 31 Agustus 2016 10:02 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kasubdit Bin Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, hari pertama diberlakukan sistem ganjil genap, pihak kepolisian menindak 348 pelanggaran.

"Hasil giat penindakkan tilang pada koridor atau kawasan ganjil-genap 30 Agustus 2016 total keseluruhan penindakan mencapai 348 pelanggaran," katanya di Jakarta, Rabu (31/8/2016).

Dari total 348 itu, Polisi ikut menyita sejumlah barang bukti berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Barang bukti yang ditindak SIM sebanyak 189, dan STNK sebanyak 159," jelasnya.

Ia menjelaskan, total 348 pelanggaran tersebut, didapati oleh masih-masih kesatuan.

"Dari Subdibin Gakkum 288, Sat Gatur 39, dan dari PJR 21," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, pembatasan kendaraan sistem ganjil-genap adalah mekanisme pengurangan kemacetan pengganti sistem 3 in 1. Sebelum resmi diberlakukan per 30 Agustus 2016, sistem ini sudah diuji coba sejak tanggal 27 Juli - 26 Agustus 2016. (***)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/