Ada Oknum Satpol PP Nyambi Jadi Kurir Barang Haram, Gubri: Tugasnya Menjaga Aset Daerah, Bukan Menjual Narkoba
Penulis: Ratna Sari Dewi
"Satpol PP tugasnya menjaga aset daerah dan lingkungan perkantoran, harusnya memberikan contoh yang baik dan tidak terlibat dengan barang-barang terlarang seperti narkoba," ungkap Andi Rachman kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Kamis (1/9/2016).
Ia pun menyerahkan proses hukum oknum tersebut kepada aparat yang berwajib. Sementara, soal prosedur pemberian sanksi terhadap status Pegawai Negeri Sipil (PNS) si oknum akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKP2D) Provinsi Riau selaku badan yang membidangi urusan kepegawaian.
"Kita serahkan kepada penegak hukum, karena hukum harus ditegakkan kepada yang bersangkutan. Soal sanksi status PNS nya gimana saya belum tahu, karena itu Kepegawaian yang tahu bagaimana aturannya," tutupnya. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, GoNews Group |