Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
17 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
17 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
17 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Angkut 16 Kubik Kayu Ilog, Dua Pelaku Diamankan Polres Pelalawan

Angkut 16 Kubik Kayu Ilog, Dua Pelaku Diamankan Polres Pelalawan
Ilustrasi
Kamis, 01 September 2016 09:15 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan, sita 16 kubik kayu olahan serta mengamanan dua orang pelaku ilegal logging (Ilog).

Kayu olahan diangkut menggunakan dua kendaraan berbeda. Kedua pelaku diringkus di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Simpang SP 9, Desa Payu Atap, Kecamatan Pangkalan Lesung, Rabu (31/8/2016) kemarin.

"Kayu diangkut menggunakan dua mobil Mitsubishi Canter warna kuning. Masing-masing membawa 8 kubik kayu hasil ilog," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Pelani, Kamis (1/9/2016).

Menurut Kasat Reskrim, para pelaku ilog sudah lama menjadi target pihak kepolisian. "Ini sudah lama kita intai, setelah diselidiki lansung dilakukan penangkapan," katanya.

Lebih lanjut dijelaskan, pelaku MAR (50) warga Siak Hulu Kabupaten Kampar, merupakan pengemudi Mitsubishi Canter BM 9373 JU dan membawa 8 kubik kayu olahan.

Sedangkan JUM (42) merupakan warga Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. "JUM merupakan pengemudi Mitsubishi Canter BM 8187 TM dengan muatan 8 kubik kayu olahan juga," sebutnya.

Herman Pelani menambahkan, saat ini kedua tersangka sedang diperiksa secara intensif sementara barang bukti diamankan. "Kedua tersangka sedang diperiksa intensif," pungkasnya.(***)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/