Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
16 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
16 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
15 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jumlah TPS di Aceh Tenggara Dipastikan akan Berkurang

Jumlah TPS di Aceh Tenggara Dipastikan akan Berkurang
Ilustrasi
Kamis, 01 September 2016 12:02 WIB
Penulis: Jufri
KUTACANE - Jika mengacu pada undang-undang, dipastikan penetapan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada 2017 di Kabupaten Aceh Tenggara akan berkurang dari jumlah TPS pada Pilkada 2012.

Hal iitu disampaikan oleh Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), Dedi Mulyadi kepada GoAceh di ruang kerjanya, Kamis (1/9/2016).

Lanjut Dedi Mulyadi, mengacu pada Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 disebutkan, angka 800 pemilih adalah batas maksimal untuk satu TPS. "Pada Pilpres 2014, kita memang mengurangi jumlah TPS di Agara termasuk di Gampong Kute Kutacane menjadi 5 TPS dari jumlah sebelumnya pada Pileg sekitar 11 TPSs," ujar Dedi.

Namun kata Dedi Mulyadi, penetapan jumlah TPS Pilkada 2017, belum masuk tahapannya. Saat ini kita masih dalam proses penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran antara daftar pemilih tetap (DPT) Pilpres 2014 dengan Daftar Pemilihan Pemilih Potensial Pemilu (DP4) Pemerintah dari Kementerian Dalam Negeri.

"Sebab jumlah TPS akan ditetapkan jika daftar pemilih sementara (DPS) sudah dikeluarkan," tutup Dedi Mulyadi.

Editor:Kamal Usandi
Kategori:GoNews Group, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/