Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
24 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
2
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
Umum
23 jam yang lalu
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
3
Rihanna Sebut Album Barunya Istimewa
Umum
24 jam yang lalu
Rihanna Sebut Album Barunya Istimewa
4
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
24 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
5
Meski Terjal, Peluang Persis Ke 4 Besar Masih Terbuka
Olahraga
4 jam yang lalu
Meski Terjal, Peluang Persis Ke 4 Besar Masih Terbuka
6
Barito Putera Merasa Beruntung Menjelang Akhir Musim
Olahraga
3 jam yang lalu
Barito Putera Merasa Beruntung Menjelang Akhir Musim
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ngakunya Karena Ada Niat dan Kesempatan, 2 Pencuri Sepeda Motor Dibekuk Polisi

Ngakunya Karena Ada Niat dan Kesempatan, 2 Pencuri Sepeda Motor Dibekuk Polisi
Kedua tersangka pencuri sepeda motor yang berhasil ditangkap polisi. (Reza)
Kamis, 01 September 2016 07:55 WIB
Penulis: Reza
PADANGSIDIMPUAN - Tindak kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat dari pelaku, namun juga karena kesempatan. Hal itu terbukti, dari pengakuan 2 tersangka curanmor yang berhasil dibekuk petugas Satreskrim Polres Padangsidimpuan.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP M Helmi Lubis melalui Kasat Reskrim AKP DB Diriono memaparkan, berdasarkan pengaduan (LP) dan laporan ke pihak kepolisian yang mereka terima, telah terjadi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan  mendapat pengaduan tersebut, pihaknyapun melakukan penyelidikan. Hasilnya, dari 2 LP yang ditindak lanjuti, 2 tersangka berhasil dibekuk.

"Ada 2 tersangka dari 2 LP terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang berhasil kita ungkap. Dan keduanya ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda," jelas Kasat.

Diriono menjelaskan, untuk tersangka pertama diketahui bernama Saiful alias Ipul (16) warga Jalan Padangsidimpuan-Sibolga Kelurahan Hutaimbaru, Padangsidimpuan, Hutaimbaru Kota Padangsidimpuan. Tersangka yang terbilang masih belia ini, dibekuk di kediamannya setelah menjadi incaran petugas, Senin (29/8/2016) kemarin.

"Untuk tersangka atas nama Ipul ditangka di kediamannya di Hutaimbaru. Dan kreta curiannya kita temukan di daerah Sibiobio, Tapanuli Selatan," ungkapnya dan menerangkan korban atas nama Handika, warga Jalan HT Rizal Nurdin Sihitang.

Diceritakan Kasat, menurut pengakuan tersangka Ipul, saat kejadian tersangka sudah lebih dulu mengintip kegiatan korban pada 3 Agustus lalu. Tersangka melihat korban mengeluarkan sepeda motor jenis yamaha vixion dari kediamannya, lalu korban masuk kembali ke dalam rumahnya.

Mengetahui korban ke kamar mandi, tersangka masuk kedalam rumah dan mengambil kunci sepeda motor korban beserta satu unit HP dan langsung membawanya kabur ke Sibolga. Sampai di Sibolga, remaja tanggung yang sudah pernah masuk akibat mencuri dan memakai ganja ini berencana untuk menjual sepeda motor hasil curiannya.

Namun sayang, tidak ada yang membeli dan membawa sepeda motor kembali ke arah Tapsel melewati Marancar. Sampai di Sibiobio, tersangka merasa ada orang yang mengikutinya. Takut ditangkap, tersangka yang sudah diliputi rasa bersalah akhirnya meninggalkan sepeda motor yamaha vixion warna merah itu di sekitar daerah Sibiobio.

"Mulanya ada warga yang melapor menemukan kereta sesuai dengan LP yang kita terima. Setelah kita selidiki dan mencari tahu, kreta kita bawa lalu selanjutnya menangkap pelaku di kediamannya," terang Kasat yang menerangkan tersangka Ipul melakukan pencurian karena sudah ada niat sebelumnya.

Namun berbeda dengan pengakuan Helfi Zebua alias Abu Lahab (38) warga Aek Tampang Kota Padangsidimpuan, tersangka Curanmor dari LP yang berbeda ini, berhasil ditangkap petugas dari sebuah tempat di daerah Batu Jomba, Sipirok, Tapsel, Selasa (30/8/2016) kemarin. Kepada petugas, Abu Lahab mengaku mencuri kreta mio fino milik korban, saat melintas di Jalan Hasanuddin Kelurahan Wek IV Kota Padangsidimpuan, pada Minggu (14/8/2016) lalu.

Abu Lahab yang saat itu berniat mencari sarapan pagi dengan berkendara bersama R (DPO,red) singgah di sebuah warung milik korban Irfan Sakti Lubis (29) untuk membeli rokok. Rupanya, saat itu tersangka melihat kreta korban sedang dalam keadaan terparkir lengkap dengan kunci kontak yang masih tercantol.
Mengaku karena ada kesempatan, Abu Lahab langsung membawa kabur kreta korban.

"Jadi yang satu melakukan karena sudah ada niat dan satu tersangka lagi (satu DPO,red) karena ada kesempatan. Dan keduanya sudah kita lakukan penahanan serta akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian," pungkas Kasat dan mengimbau kepada warga untuk selalu waspada dan berhati-hati memarkir atau menyimpan kendaraannya, karena faktor niat dan kesempatan banyak menyebabkan terjadinya kejahatan.

Editor:Arif
Kategori:GoNews Group, Hukum, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/