Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
13 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
Olympic
24 jam yang lalu
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
3
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
Hukum
15 jam yang lalu
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
4
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
10 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
5
Lawan Melbourne Victory, Persib Incar Tiga Poin Demi Tiket 16 Besar ACL 2
Sepakbola
22 jam yang lalu
Lawan Melbourne Victory, Persib Incar Tiga Poin Demi Tiket 16 Besar ACL 2
6
Marc Klok Terlecut Balas Pengorbanan Suporter Persib Yang Borong Tiket ACL 2
Sepakbola
22 jam yang lalu
Marc Klok Terlecut Balas Pengorbanan Suporter Persib Yang Borong Tiket ACL 2
Home  /  Berita  /  Badminton

Petugas Loket Pengurusan Visa di Kantor Konjen RRT Arogan

Petugas Loket Pengurusan Visa di Kantor Konjen RRT Arogan
Counter pengurusan
Kamis, 01 September 2016 17:50 WIB
Penulis: James Aries
MEDAN - Seperti kata pepatah, tuntutlah ilmu sampai ke negeri Tiongkok menjadi satu kebanggan bagi siapa saja yang memperoleh beasiswa belajar ke negeri Tirai Bambu itu. Tapi kebahagiaan itu berubah jadi rasa kecewa karena orangtua dari si calon mahasiswa yang memperoleh beasiswa tersebut mendapat perlakuan yang tidak baik dari petugas loket di kantor pengurusan visa Konjen Tiongkok, Jalan Palang Merah Medan.

Kepada Go Sumut, Kamis (1/9/2016) orang tua calon mahasiswa menyampaikan keluh kesahnya. SD (51 tahun) Kamis (1/9/2016). Pada awalnya SD mengurus visa bersama anaknya yang akan kuliah di salah satu universitas di Tiongkok. Pihak Konjen Tiongkok meminta tiket pulang pergi dilampirkan dan surat keterangan atau surat pernyataan yang menyatakan bahwa SD baru pertama kali memiliki paspor dari kantor Imigrasi Jalan Gatot Subroto Medan.

SD meminta print out dari Imigrasi bahwa benar yang bersangkutan baru pertama kali membuat paspor dan dilengkapi surat pernyataan dari SD dengan tandatangan di atas materai untuk lebih mempertegas bahwa yang bersangkutan baru pertama kali memiliki paspor.

Tapi, pihak Konjen Tiongkok tetap tidak berkenan untuk mengeluarkan visa SD karena harus ada surat pernyataan dari Imigrasi secara resmi yang menyatakan bahwa yang bersangkutan baru pertama kali memiliki paspor. Merasa dipersulit, SD menggunakan jasa salah satu biro perjalanan di Medan.

Penolakan yang sama terjadi pada biro perjalanan yang mencoba menjembatani pengurusan paspor SD. Lalu, pihak travel menanyakan ke Imigrasi terkait surat pernyataan yang dimaksud. Pihak Imigrasi menyampaikan bersedia untuk mengeluarkan surat keterangan asal ada surat resmi dari Konjen Tiongkok yang mempertanyakan keabsahan secara tertulis atas paspor SD yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM yang dalam hal ini Imigrasi.

Untuk menindaklanjuti permasalahan yang dihadapi SD, Go Sumut menyambangi kantor Konjen Tiongkok dan mempertanyakan permintaan surat pernyataan keabsahan Paspor yang dikeluarkan Imigrasi. Petugas yang ada di counter 2 dengan arogannya menyampaikan, bahwa surat pernyataan dari Imigrasi harus dilampirkan agar bisa dikeluarkan visa ke Tiongkok.

Saat ditanya apakah aturan yang meminta surat pernyataan itu ada diatur dan tertulis ?

Petugas counter kembali dengan arogannya mengatakan “Tanya saja ke Konjen Tiongkok atau ke negeri Tiongkok sana,” katanya.

Masih dengan emosi, petugas counter tadi menyampaikan bahwa surat pernyataan dari Imigrasi itu diminta secara verbal oleh Konjen Tiongkok, bukan secara tertulis. Saat diminta untuk membuat surat permintaan ke Imigrasi agar sesuai prosedur, dimana ada surat permintaan maka akan ada surat tanggapan atau jawaban jika surat itu ditujukan ke Imigrasi.

Petugas counter 2 yang menolak memberi nama langsung pergi dan tak berhasil memberikan jawaban. Sikapnya yang arogan mengesankan bahwa SDM yang bertugas tidak menguasai tugas dan tanggungjawabnya jika ada pertanyaan dari warga negara yang ingin ke Tiongkok.

Dalam konteks ini, kata petugas dari biro travel yang menolak memberi nama telah merugikan warga negara Indonesia. Karena, warga negara Tiongkok ke Indonesia tak perlu mengurus visa. Sementara WNI yang hendak menginjungi Tiongkok harus mengurus visa dan membayar sejumlah uang.

“Seharusnya, Konjen Tiongkok di Medan benar-benar membuat aturan yang tertulis, bukan aturan verbal yang hanya disampaikan secara lisan,” tandasnya.

Editor:Arif
Kategori:PON, Badminton
wwwwww