Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
21 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
17 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
6
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
17 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Gubernur Riau Angkat Bicara Soal Penyanderaan 7 Orang Penyidik KemenLHK di Rohul

Gubernur Riau Angkat Bicara Soal Penyanderaan 7 Orang Penyidik KemenLHK di Rohul
Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman.
Minggu, 04 September 2016 14:26 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman akhirnya buka suara soal isu penyanderaan tujuh orang penyidik dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK) di Rokan Hulu, Riau. Orang nomor satu di Riau ini mengimbau seluruh elemen masyarakat, instansi pemerintah dan perusahaan agar saling memahami fungsi dan tugasnya masing-masing.

"Masyarakat dan perusahaan harus mendukung penuh pengawasan yang sedang dilakukan oleh pemerintah. Ini semua yang dilakukan oleh pemerintah pasti untuk kebaikan masyarakat juga. Apa lagi mereka (penyidik KemenLHK) datang ke sana (Rohul) karena diberi tugas oleh atasannya (Menteri LHK)," ungkap Andi Rachman kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Minggu (4/9/2016).

Ia pun menegaskan, bahwa pelaksanaan fungsi pengawasan dan penyidikan yang dilakukan pemerintah dengan mendatangi lokasi lahan yang terbakar tersebut sebenarnya sah-sah saja. Apa lagi, penyidik yang turun ke lapangan bertujuan untuk menjalankan tugas negara. Untuk itu, ia pun meminta seluruh masyarakat dan internal perusahaan yang terkait untuk sama-sama memahami.

"Sah-sah saja, tugas yang dijalankan itu kan diberi oleh atasannya. Kecuali, petugas tersebut nggak mendapat surat tugas dan pergi-pergi begitu aja. Perusahaan juga harus mengerti," tegasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/