Berlanjut, 17 Orang Polisi Meranti Terancam Dipecat Pasca Tragedi Berdarah, Ini Respon Komnas HAM
Penulis: Chairul Hadi
Ini dibenarkan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Senin (5/9/2016) siang. "Dari total 38 orang polisi yang kita periksa, 17 diantaranya terancam disanksi etik, bisa nanti dipecat. Untuk yang sudah jadi tersangka tiga orang," jawabnya.
Tidak menutup kemungkinan, daftar tersangka bakal bertambah seiring proses penyelidikan yang sekarang sudah diambil alih Propam Polda dan Direktorat Reskrimum. "Kita sedang proses (internal, red) dan masih jalan. Percayakan kepada kita, karena perintah Pak Kapolda adalah tindak tegas," ungkap Guntur.
Hal ini mendapat apresiasi dari komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, usai menggelar pertemuan dengan para petinggi Polda Riau, Senin siang. "Saya kira keterbukaan informasi ini penting. Dan saya memuji ketegasan Pak Kapolri, itu Kapolresnya langsung diganti," ucapnya.
Menurutnya, sekarang Polda Riau hanya perlu terbuka dalam menangani kasus ini. "Karena sebaik apapun proses internalnya, kalau akuntabilitas tak bisa diuji publik dan dikontrol oleh publik, itu juga susah nantinya. Jadi harus terbuka. Sampaikan faktanya dan hasil penyidikan," tegas Pigai.
Ia memastikan, Komnas HAM bakal terus mengawasi bergulirnya kasus tersebut. Ia juga sempat menyampaikan empat point penting seputar penanganan hukum pasca bentrokan. "Kita fokus pada penegakkan hukum. Korban harus mendapatkan haknya," ucap dia saat diwawancarai GoRiau.com (GoNews Group). ***
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa |