Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
13 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
2
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
17 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
3
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
14 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
4
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
12 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
5
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
19 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
6
Wapres Gibran Rakabuming Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, Tolak Gugatan Dicabut
Umum
18 jam yang lalu
Wapres Gibran Rakabuming Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, Tolak Gugatan Dicabut
Home  /  Berita  /  Badminton

Positif Gunakan Sabu, Polisi Belum Tentukan Pasal untuk Operator CCTv Gembong Narkoba Kampung Dalam yang Masih Remaja

Positif Gunakan Sabu, Polisi Belum Tentukan Pasal untuk Operator CCTv Gembong Narkoba Kampung Dalam yang Masih Remaja
Yg saat diamankan dari tempat persembunyiannya di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Jum'at lalu (Foto: Barkah)
Senin, 05 September 2016 12:39 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Menjalani pemeriksaan terhadap Yg (18) seorang kaki tangan gembong narkoba yang diamankan Jum'at (2/9/2016)lalu saat penggerebekan di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Riau.

Pihak Polresta Pekanbaru masih belum menetapkan pasal yang akan disangkakan kepada Yg yang diketahui hanya bertugas sebagai operator (pengawas) CCTv yang terpasang di setiap sudut rumah gembong narkoba tersebut.

"Tugasnya hanya mengawasi dan jika memang ada pergerakan yang mencurigakan atau kedatangan polisi, Yg ini akan langsung memberitahukannya kepada bossnya dengan kode-kode tertentu," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza SH MH, Senin (5/9/2016).

"Yg ini diupah Rp150 ribu perharinya untuk mengawasi CCTv tersebut dan memang saat dilakukan tes urine, Yg positif menggunakan methampethamine (sabu)," sambungnya.

Kepada GoRiau.com, Kasat mengungkapkan jika saat ini pihaknya masih akan melakukan penyidikan mendalam terhadap Yg untuk menentukan proses hukumnya.

"Kita masih akan melakukan gelar perkara untuk memastikannya, karena dari hasil pemeriksaan, Yg tidak mengetahui tentang peredaran narkoba itu, Ia (Yg) hanya ditugaskan untuk jadi operator saja," ujarnya.

Sebelumnya, dipimpin langsung Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Tonny Hermawan R SIK, puluhan personel gabungan, Satres Narkoba, Satreskrim dan Sabhara menggerebek dua rumah terduga gembong narkoba di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Jum'at (2/9/2016).

Dalam penggerebekan itu, barang bukti berupa 736 paket sabu, serta uang yang diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar yang diduga hasil penjualan narkoba turut diamankan. Saat ini polisi tengah melakukan pengejaran terhadap para bandar yang berhasil melarikan diri.***

wwwwww