Narkoba Rentan Masuk ke Kota Bertuah Melalui Jalur Darat, Kapolresta Pekanbaru: Terbukti Terlibat, Kita Proses Hukum
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Orang nomor satu di pucuk pimpinan Polresta Pekanbaru itu mengakui jika pengiriman narkoba melalui jalur darat merupakan modus yang sudah lama dipakai para bandar untuk mengedarkan narkoba.
"Tapi, mereka punya banyak cara agar narkoba yang dikirimkan ke Pekanbaru tidak tercium dan bahkan diketahui pemilik jasa berupa angkutan umum atau ekspedisi. Mereka biasa menyamarkannya," ujar Tonny.
"Terlebih lagi narkotika jenis ganja yang memang diketahui di pasok dari wilayah Aceh dan tempat kita (Pekanbaru) menjadi target wilayah pemasaran mereka (bandar)," sambungnya.
Kepada GoRiau.com, Toher (sapaan akrabnya) mengatakan, jika pihak Satres Narkoba Polresta Pekanbaru sudah melakukan upaya-upaya penyelidikan maupun koordinasi dengan pihak-pihak jasa angkutan umum dan ekspedis.
"Untuk keterlibatan jasa angkutan umum dan ekspedisi dalam dugaan penyelundupan narkoba ke Kota Pekanbaru masih akan didalami, mungkin saja oknum jasa tersebut," tukasnya.
"Jika memang terbukti, tidak menutup kemungkinan pihak jasa angkutan dan ekspedisi itu kita proses hukum sesuai dengan hasil penyidikan kita," tegasnya.
Sebelumnya, Polsek Rumbai berhasil meringkus bandar narkotika, AP alias Dian (33) Senin (5/9/2016) siang bersama dengan 12,5 kilogram ganja yang dipasok langsun dari Aceh dan dikirim menggunakan jasa angkutan umum melalui jalur darat.
Dian terancam hukuman mati karena terbukti melanggar pasal 114 jo 111 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.***
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |