Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
12 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
24 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
3
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
Olympic
23 jam yang lalu
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
4
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
Hukum
14 jam yang lalu
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
5
Lawan Melbourne Victory, Persib Incar Tiga Poin Demi Tiket 16 Besar ACL 2
Sepakbola
21 jam yang lalu
Lawan Melbourne Victory, Persib Incar Tiga Poin Demi Tiket 16 Besar ACL 2
6
Marc Klok Terlecut Balas Pengorbanan Suporter Persib Yang Borong Tiket ACL 2
Sepakbola
21 jam yang lalu
Marc Klok Terlecut Balas Pengorbanan Suporter Persib Yang Borong Tiket ACL 2
Home  /  Berita  /  Badminton

Mencuri di Dharmasraya, Ditangkap Polisi di Pulau Batam

Mencuri di Dharmasraya, Ditangkap Polisi di Pulau Batam
Tersangka pelaku berinitial Godok.
Rabu, 07 September 2016 07:41 WIB
Penulis: Eko Pangestu

DHARMASRAYA - Pelaku pencurian dan Kekerasan (Curas) terhadap warga di Jorong Pulau Anjolai, Nagari Koto Nan IV Dibawuah, Kecamatan IX Koto,Kabupaten Dharmasraya,berapa waktu lalu akhirnya tertakap di kepuluan Batam Kepulauan Riau.

Kurang lebih empat bulan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas),yang bernama Andika Putra panggilan Godok (23),Warga Nagari Tebing Tinggi, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya,dalam pelarian setelah melakukan aksinya menjadi Daftar Pencairan Orang (DPO) oleh Polres Dharmasraya,dengan kerja sama dengan reskrim Polres Barelang, Batam, Kepulauan Riau. pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) tersebut di amankan.

Sementara itu Kapolres Dharmasraya AKBP Lalu Muhammad Iwan Mahardan, didampingi Kasat Reskrim AKP Budi Satria, ketika ditemui awak media di Mako Polres Dharmasraya, pada hari Rabu (7/9/2016) membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka curas bernama Andika Putra panggilan Godok (23), yang di amankan oleh Polresta Balerang Batam yang selama ini bersembunyi di daerah sana.

“Berkat kerja sama Reskrim Polres Dharmasraya dengan Polresta Balerang tersangka telah dapat kita amankan,”Dijelaskannya, mendapat informasi tersangka berada di kepulauan Riau anggotoa reskrim Polres Dharmasraya langsung ke wilayah tempat persembunyiannya akhirnya tersangka dibekuk pada hari Sabtu (3/9) kemaren disalah satu kafe minuman tempat tersangka bekerja, selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Mako Polres Dharmasraya.

“Tersangka dapat ditangkap pada hari Sabtu, dan tersangka tiba di Polres Dharmasraya pada hari Minggu (4/9) sekira pukul 20.30 Wib,” ucap Kasat Reskim polres Dharmasraya.

Pelaku tersebut menjadi DPO Jajaran reskrim Polres Dharmasraya semenjak pelaku bersama komplotannya melakukan pencurian dan Kekerasan (Curas) terhadap warga di Jorong Pulau Anjolai, Nagari Koto Nan IV Dibawuah, Kecamatan IX Koto,Kabupaten Dharmasraya, Sabtu (11/6) sekira pukul 03.30 Wib lalu.

Dalam aksi pelaku bersama komplotanya melarikan tas yang berisi uang Rp.9 Juta lebih, kunci mobil dan buku tabungan,pelaku yang dijerat dengan pasal 365 JO 363, dengan ancaman kurungan penjara diatas 9 tahun, tegas Kasat Reskim Polres Dharmasraya. (***)

Editor:Calva
Kategori:Beladiri, Badminton
wwwwww