Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
Nasional
23 jam yang lalu
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
2
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
Sepakbola
22 jam yang lalu
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
3
Pengprov MPI DKI Jakarta Siap Sukseskan PON Pantai 2026
DKI Jakarta
23 jam yang lalu
Pengprov MPI DKI Jakarta Siap Sukseskan PON Pantai 2026
4
STY Pastikan Motivasi Persija Jakarta Tetap Terjaga
Sepakbola
24 jam yang lalu
STY Pastikan Motivasi Persija Jakarta Tetap Terjaga
5
Lawan Persib, Mundari Karya Optimistis Curi Poin
Sepakbola
21 jam yang lalu
Lawan Persib, Mundari Karya Optimistis Curi Poin
6
Duet Risto Vidakovic dan Edin Prljaca Tangani PSIM Yogyakarta
Sepakbola
22 jam yang lalu
Duet Risto Vidakovic dan Edin Prljaca Tangani PSIM Yogyakarta
Home  /  Berita  /  Badminton

Lagi-lagi Pasien Miskin BPJS Dipersulit di Kabupaten Bogor, Sampai Kapan Ini Terjadi?

Lagi-lagi Pasien Miskin BPJS Dipersulit di Kabupaten Bogor, Sampai Kapan Ini Terjadi?
Ilustrasi. (net)
Kamis, 08 September 2016 15:39 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua Umum Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) Marlo Sitompul menyangkan adanya pasien miskin yang terdaftar memiliki BPJS namun tetap dipersulit pihak Rumah Sakit dan Dokter.

"Mau sampai kapan kejadian ini terulang, padahal pasien miskin ini sudah jelas memegang kartu BPJS," ujar Marlo kepada GoNews.co, Kamis (08/09/201/) di Jakarta.

Marlo berharap pemerintah khususnya Pemda Bogor segera mengusut dan menindak lanjuti kejadian ini. "Saya tak habis pikir, kenapa disaat masyarakat ingin berobat selalu dipersulit, pemerintah harus bertindak," tegasnya.

Sebelumnya, pasien pemegang kartu BPJS dengan nomor 0001473815755 kalas 3Nomor NIK KTP Kab. Bogor: 3201175305820003 bernama Endah Hamidah, 34 Tahun, warga Cipatat Satu, RT 001, 002 Desa Cibunian, Pamijahan, Kabupaten Bogor mengalami penyakit Stricture and atresia of vagina.

Pasien bersama suami pada 1 September 2016, mendatangi RS PMI Bogor yang menemui adalah Dokter spesialis Kebidanan dan Penyakit Dalam, dr Farhan. Menurut penuturan dokter, penyakitnya tidak bisa diobati dan percuma jika dirujuk ke RSCM.

"Itu dokter yang ngomong lho, setelah itu pasien akhirnya pulang. Dan pada hari Senin, 5 September 2016, pasien mendatangi RSUD Cibinong, dengan membawah surat Rujukan dengan nomor: 100407060816Y00580, dari Puskesmas Ciasmara. Pasien ini diperiksa oleh Dr. A Sofyan Lubis spesialis kebidanan dan penyakit kandungan. Doker ini bilang, untuk mendapatkan rujukan, harus ke BPJS terlebih dulu," katanya.

"Nanum setelah suami pasien mendatangi BPJS center RSUD Cibinong, pegawai BPJS center bilang malah tidak bisa menjamin biaya penyaki pasien di RSCM. Jadi apa gunanya BPJS?," tukas Marlo.

Selain Pemda Bogor, Marlo berharap ada perhatian khusus dari Menkes, Pimpinan Komisi IX DPR RI dan Direksi BPJS Kesehatan. "Tolong Ibu Bupati Bogor, Ibu Dinkes Kab. Bogor, Direksi RSUD. Cibinong, dan Kepala BPSJ Cabang Utama Bogor, penuhilah hak-hak kesehatan. Sesuai dengan janji pemerintah bahwa kesehatan masyarakat miskin gratis," pungkasnya. ***

wwwwww