Wilayahnya Dicaplok Sumbar, DPRD Desak Pemkab Kuansing Tanggap
Penulis: Wirman Susandi
"Pemda harus tanggap. Bupati harus memiliki terobosan, agar pencaplokan tidak terus terjadi. Kita tahu, tapal batas Riau - Sumbar dan Jambi saja, itu berada di wilayah perusahaan yang HGU-nya dikeluarkan Sumbar," ujar Ketua Komisi B DPRD Kuansing, Rustam Effendi saat meninjau tapal batas yang dibuat oleh Pemkab Dharmasraya, Kamis (8/9/2016).
Menurut Rustam, persoalan ini memang bukan sepenuhnya menjadi tanggungjawab Pemkab Kuansing. Sebab, tapal batas Kuansing - Dharmasraya juga menjadi tapal batas Riau - Sumbar.
"Kendati demikian, kalau saja pemerintah kabupaten tidak tanggap, ?bagaimana dengan provinsi, apalagi pemerintah pusat," ujar Rustam.
Ia menyarankan agar Pemkab Kuansing, dalam hal ini bupati beserta jajarannya?, segera berkoordinasi di setiap tingkatan. Sehingga, tapal batas ini tidak merugikan Kuansing.
"Tapal batas ini juga menyangkut RTRW Kuansing, RTRW Riau. Karena itu, Pemkab Kuansing harus cepat tanggap. Kalau bisa, secepatnya persoalan ini diselesaikan," ujar Rustam.
Dalam peninjauan tapal batas yang dibuat oleh Pemkab Dharmasraya, DPRD turun bersama Dinas Kehutanan (Dishut) Kuansing. Dari pengukuran titik koordinat, didapat tapal batas tersebut berada 1,2 Km di dalam wilayah administratif Kuansing.***
Kategori | : | Pemerintahan |