Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
11 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
11 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
11 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
4
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
12 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
5
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
11 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
7 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  Pemerintahan
Komisi B DPRD Kuansing Tinjau Tapal Batas

Wilayahnya Dicaplok Sumbar, ‎DPRD Desak Pemkab Kuansing Tanggap

Wilayahnya Dicaplok Sumbar, ‎DPRD Desak Pemkab Kuansing Tanggap
DPRD Kuansing bersama Dishut saat berada di Desa Ibul, wilayah yang dicaplok kabupaten tetangga, Kamis (8/9/2016) siang. (foto sandi)
Kamis, 08 September 2016 20:51 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) meminta Bupati Kuansing untuk tanggap mengenai tapal batas Kuansing - Dharmasraya yang juga menjadi batas Riau - Sumbar. Sebab, sampai saat ini Dharmasraya terus memperluas wilayahnya sampai ke Kuansing.

"Pemda harus tanggap. Bupati harus memiliki terobosan, agar pencaplokan tidak terus terjadi. Kita tahu, tapal batas Riau - Sumbar dan Jambi saja, itu berada di wilayah perusahaan yang HGU-nya dikeluarkan Sumbar," ujar Ketua Komisi B DPRD Kuansing, Rustam Effendi saat meninjau tapal batas yang dibuat oleh Pemkab Dharmasraya, Kamis (8/9/2016).

Menurut Rustam, persoalan ini memang bukan sepenuhnya menjadi tanggungjawab Pemkab Kuansing. Sebab, tapal batas Kuansing - Dharmasraya juga menjadi tapal batas Riau - Sumbar.

"Kendati demikian, kalau saja pemerintah kabupaten tidak tanggap, ?bagaimana dengan provinsi, apalagi pemerintah pusat," ujar Rustam.

Ia menyarankan agar Pemkab Kuansing, dalam hal ini bupati beserta jajarannya?, segera berkoordinasi di setiap tingkatan. Sehingga, tapal batas ini tidak merugikan Kuansing.

"Tapal batas ini juga menyangkut RTRW Kuansing, RTRW Riau. Karena itu, Pemkab Kuansing harus cepat tanggap. Kalau bisa, secepatnya persoalan ini diselesaikan," ujar Rustam.

Dalam peninjauan tapal batas yang dibuat oleh Pemkab Dharmasraya, DPRD turun bersama Dinas Kehutanan (Dishut) Kuansing. Dari pengukuran titik koordinat, didapat tapal batas tersebut berada 1,2 Km di dalam wilayah administratif Kuansing.***

Kategori:Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/