Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
22 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
Olympic
16 jam yang lalu
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
3
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
16 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
4
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
Sepakbola
15 jam yang lalu
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
5
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
16 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
6
Gagal Curi Poin di Bandung, Mundari Karya: Kami Dihukum
Sepakbola
15 jam yang lalu
Gagal Curi Poin di Bandung, Mundari Karya: Kami Dihukum
Home  /  Berita  /  Badminton

Warga yang Tinggal di Bagian Terluar Kuansing Mengaku Sulit Mendapatkan KTP

Warga yang Tinggal di Bagian Terluar Kuansing Mengaku Sulit Mendapatkan KTP
Kamis, 08 September 2016 20:48 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Meski sudah lama bermukim di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, ternyata tidak semuanya penduduk Desa Ibul mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Terutama, masyarakat yang tinggal di pedalaman dan berada di bagian terluar Kuansing.

"Kami sudah berupaya untuk mengurus KTP, tapi tak bisa. Sebab, prosesnya kami rasa cukup sulit. Dimana, kami harus meminta surat pindah dari kampung," ujar Joko, seorang warga asal Pulau Jawa yang sudah menetap di Pucuk Rantau sejak beberapa tahun silam, Kamis (8/9/2016) sore.

"Kira-kira, ada tidak kemudahan bagi kami untuk mengurus KTP di Kuansing. Sebab, untuk pulang kampung itu sesuatu yang mustahil bagi kami," lanjut Joko menyampaikan keluhan saat disambangi Ketua Komisi B DPRD Kuansing, Rustam Effendi saat meninjau tapal batas bersama Dinas Kehutanan.

Joko bersama puluhan warga lainnya, mengaku sangat ingin mendapatkan KTP Kuansing. Hal itu untuk mempermudah segala urusannya.

Menanggapi hal ini, Rustam Effendi bersama Kepala Dishut Kuansing, Abriman, menjelaskan proses mendapatkan identitas resmi. "Prosedurnya memang seperti itu, kita tidak bisa mengubahnya."

"Saat sekarang ini, waktu paling tepat untuk merekam KTP. Sebab, pada Desember mendatang, akan diberlakukan sanksi bagi warga negara yang belum merekam e-KTP dan umurnya sudah lewat 17 tahun," terang Rustam.

Kepada masyarakat, Rustam menyarankan agar mengurus sendiri KTP ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dengan catatan, seluruh persyaratan lengkap. "Sebab, kalau mengurus sendiri gratis."

"Tapi, kalau melalui calo, biasanya bayar. Apalagi kita yang jauh di pedalaman ini, tentu biayanya juga besar. Tidak hanya biaya, tapi proses pembuatan juga lama. Sebab, biasanya para calo menunggu banyak, baru mereka urus," terang Rustam.***

Kategori:Voli, Badminton
wwwwww