Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
Kemenpora
12 jam yang lalu
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
2
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
Nasional
10 jam yang lalu
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
3
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
Kemenpora
11 jam yang lalu
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
4
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
Sepakbola
8 jam yang lalu
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
5
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
Basket
13 jam yang lalu
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
6
Lawan Persib, Mundari Karya Optimistis Curi Poin
Sepakbola
8 jam yang lalu
Lawan Persib, Mundari Karya Optimistis Curi Poin
Home  /  Berita  /  Badminton

Berbuat Mesum, Pasangan Sesama Jenis Diamankan Warga

Berbuat Mesum, Pasangan Sesama Jenis Diamankan Warga
Ilustrasi
Jum'at, 09 September 2016 17:58 WIB
Penulis: Dedek
LANGSA - Akibat berbuat mesum, pasangan sesama jenis yakni KF (28) dan RA (16), keduanya warga Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur diamankan warga di Salon Dek Ti, Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Kota Langsa.

Kapolres Langsa, AKBP Iskandar ZA melalui Kapolsek Sungai Raya, Iptu Raja Bangsawan, kepada GoAceh, Jumat (9/9/2016), menjelaskan, kedua pasangan itu diamankan warga Sungai Raya, pada Rabu (7/9/2016), sekitar pukul 24.00 WIB, di salon tersebut.

"Mereka berdua pertama kali diamankan warga sekitar salon. Lalu, warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Raya, atas laporan itu petugas mendatangi lokasi dan membawa kedua pasangan itu ke Polsek, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya seraya menambahkan berdasarkan pengakuan kedua remaja itu, sebelum diamankan oleh warga mereka telah melakukan mesum di salon tersebut.

Kemudian, pada Kamis (8/9/2016), sekitar pukul 15.00 Wib, di Polsek Sungai Raya, dilakukan penyelesaian kasus mesum tersebut, yang dihadiri Keuchik Labuhan Keude dan Keuchik Seunebok Jalan, perwakilan warga serta kedua orang tua pelaku," terangnya.

Pada kesempatan itu, warga meminta salon tempat terjadinya mesum ditutup. Pelaku dan orang tua dikenakan sanksi adat membuat acara kenduri dengan memotong 1 ekor kambing, dan akhirnya pelaku serta orang tua menyanggupi tuntutan warga tersebut.

"Setelah terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak, maka persoalan ini selesai dan wargapun tidak akan mempersoalkannya lagi di kemudian hari," tutupnya.

Kategori:PON, Badminton
wwwwww