Kecewa dengan Disosnaker, Pendamping PKH Meranti Ngadu ke DPRD
Penulis: Safrizal
Saat itu puluhan Pendamping PKH ini langsung diterima oleh Ketua Komisi A E Miratna SH, anggota Azni Safri, dan Sekretaris Edy Masyhudi. Mereka pun sempat menyampaikan uneg-uneg saat hearing berlangsung itu.
Koordinator Pendamping PKH Kepulauan Meranti Ardalina kepada GoRiau mengatakan, belum lama ini mereka ke Disosnakertrans untuk mempertanyakan hak-hak dari kabupaten (Budget Sharing. APBD Meranti, red) yang mulai tak jelas tahun ini. Namun, kata Ardalina, informasi yang diterima dari Kabid Mahdi, honor mereka yang bersumber dari APBD akan dipangkas sebanyak 4 bulan akibat rasionalisasi.
"Jadi kami hanya dapat honor sebanyak 8 kali tahun 2016. Baru dibayar 2 kali (bulan, red)," kata Ardalina.
Mendengar jawaban Mahdi, pendamping PKH kembali mempertanyakan yang dipotong itu bagian mananya. Sebab, dalam DPA PKH ada banyak item. Ardalina berharap, seharusnya kalaupun ada pemotongan hendaklah dibahas terlebih dahulu oleh dinas terkait.
Dijelaskan Ardalina budget sharing APBD Meanti itu sebesar 5 persen dari anggaran yang disalurkan pusat untuk PKH. Dimana, tahun 2015 anggaran PKH Rp13 M disalurkan ke semua kecamatan se Kepulauan Meranti.
Sementara untuk tahun 2016 ini, masuk ke penyaluran ke tiga sekitar akhir September atau awal Oktober baru sebesarRp11 M. Sementara pendamping PKH Meranti baru mendapatkan hak mereka sebanyak dua bulan kepada 36 pendamping PKH.
Atas keluhan dari pendamping PKH, Ketua Komisi A Emiratna SH mengaku sampai saat ini belum ada Disosnakertrans Meranti berkoordinasi. Padahal program PKH telah masuk Meranti sejak tahun 2014 lalu. "Nanti kita panggil Dinas terkait untuk meminta kejelasan atas keluhan dari pendamping PKH," ujar Nanak.
Ditambahkan Edy, Ia merasa kecewa dengan Disosnakertrans, sebab program PKH ini berhubungan dengan hak orang banyak termasuk pendamping PKH. "PKH ini perlu kita pertahankan karena program ini bersentuhan langsung ke masyarakat," ujar Edy pula.
Terkait rasionalisasi, kata Edy, mereka selaku pengesah anggaran mendorong pemangkasan anggaran pada kegiatan yang bersifat seremonial saja. ***
Kategori | : | Pemerintahan, GoNews Group |