Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
19 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
18 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
4
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
21 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
5
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
18 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Hari Tasyrik, PNS Bireuen Dapat Libur Tambahan Lebaran

Hari Tasyrik, PNS Bireuen Dapat Libur Tambahan Lebaran
Bupati Bireuen, Ruslan M Daud menyerahkan dana bantuan kurban untuk 85 gampong yang tersebar di 17 Kecamatan dalam Kabupaten Bireuen, Sabtu (10/8/2016). [Joniful Bahri]
Sabtu, 10 September 2016 13:29 WIB
Penulis: Joniful Bahri

BIREUEN - Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Aceh, Pemerintah Kabupaten Bireuen mengeluarkan kebijakan dan menambah hari libur selama dua hari bagi pegawai negeri sipil (PNS) selama lebaran Idul Adha 1437 Hijriah.

Kebijakan tersebut dilakukan karena hari Rabu (14/9/2016) merupakan hari tasyrik, dimana umat Islama sedang melaksanakan ibadah haji dan sedang dalam puncak kesibukan di tanah suci.

“Tetapi konsekuensinya, para PNS harus tetap masuk kerja pada hari Sabtu selama tiga minggu ke depan secara berturut-turut hingga 1 Oktober 2016 mendatang,” kata Bupati Bireuen, Ruslan M Daud usai menyerahkan dana bantuan kurban untuk 85 gampong yang tersebar dalam 17 Kecamatan, Sabtu (10/9/2016).

Pada bagian lain, Bupati Ruslan meminta kepada seluruh unit kerja masing-masing instansi yang memberikan pelayanan langsung untuk  masyarakat agar mengatur penugasan pegawainya, sehingga pelayanan masyarakat tetap berjalan maksimal.

“Bagi pegawai yang bekerja pada instansi yang memberikan pelayanan rutin seperti di rumah sakit, puksemas untuk dapat mengatur kebijkan aplusan dalam bertugas, sehingga masyarakat terlayani dengan baik saat masa libur tersebut,” harapnya.

Editor:TAM
Kategori:GoNews Group, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/