Hari Tasyrik, PNS Bireuen Dapat Libur Tambahan Lebaran
Penulis: Joniful Bahri
BIREUEN - Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Aceh, Pemerintah Kabupaten Bireuen mengeluarkan kebijakan dan menambah hari libur selama dua hari bagi pegawai negeri sipil (PNS) selama lebaran Idul Adha 1437 Hijriah.
Kebijakan tersebut dilakukan karena hari Rabu (14/9/2016) merupakan hari tasyrik, dimana umat Islama sedang melaksanakan ibadah haji dan sedang dalam puncak kesibukan di tanah suci.
“Tetapi konsekuensinya, para PNS harus tetap masuk kerja pada hari Sabtu selama tiga minggu ke depan secara berturut-turut hingga 1 Oktober 2016 mendatang,” kata Bupati Bireuen, Ruslan M Daud usai menyerahkan dana bantuan kurban untuk 85 gampong yang tersebar dalam 17 Kecamatan, Sabtu (10/9/2016).
Pada bagian lain, Bupati Ruslan meminta kepada seluruh unit kerja masing-masing instansi yang memberikan pelayanan langsung untuk masyarakat agar mengatur penugasan pegawainya, sehingga pelayanan masyarakat tetap berjalan maksimal.
“Bagi pegawai yang bekerja pada instansi yang memberikan pelayanan rutin seperti di rumah sakit, puksemas untuk dapat mengatur kebijkan aplusan dalam bertugas, sehingga masyarakat terlayani dengan baik saat masa libur tersebut,” harapnya.
Editor | : | TAM |
Kategori | : | GoNews Group, Umum |