Miliki 3 Paket Sabu, Warga Aceh Utara Ditangkap
Sabtu, 10 September 2016 11:00 WIB
Penulis: Hafiz Erzansyah
Penulis: Hafiz Erzansyah
BANDA ACEH- Ma (28), warga Gampong Teupin Bayu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, ditangkap Satres Narkoba Polres Aceh Utara, terkait kepemilikan tiga paket sabu. Hal ini dikatakan Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi, melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Goenawan, Sabtu (10/9/2016).
Kombes Pol Goenawan mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan masyarakat, yang diterima oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Wawan Setiawan, melalui Kasat Narkoba Polres Aceh Utara, Iptu Sueharto.
"Tersangka berhasil ditangkap petugas di salah satu tempat usaha ketam kayu, di sekitaran tempat tinggalnya," ujarnya.
Goenawan menambahkan, dari tangan tersangka, polisi berhasil menemukan barang bukti tiga paket sabu dengan berat 0,29 gram, yang dibungkus dalam kotak rokok.
"Saat ini tersangka masih diamankan di Mapolres Aceh Utara, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tambah Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan.
Editor | : | TAM |
Kategori | : | GoNews Group, Hukum |