Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
15 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
15 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
13 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
15 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
15 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
11 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pelaku Usaha, Jangan Gunakan Kantong Plastik Kresek Hitam, Berbahaya!

Pelaku Usaha, Jangan Gunakan Kantong Plastik Kresek Hitam, Berbahaya!
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Padang Al Amin. (Humas)
Senin, 12 September 2016 06:19 WIB

PADANG - Sebagai wadah pembungkus barang belanjaan dan makanan, pada umumnya pelaku usaha menggunakan kantong plastik kresek. Ternyata, penggunaan kantong plastik kresek berwarna cukup berbahaya bagi konsumen. Pemerintah Kota Padang mengimbau kepada pelaku usaha agar tidak menggunakan kantong plastik kresek berwarna sebagai wadah pembungkus.

"Kepada para pelaku usaha kiranya tidak menggunakan kantong plastik kresek yang berwarna hitam untuk membungkus makanan," ujar Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Padang Al Amin, Sabtu (10/9/2016).

Disebutkan Al Amin, kantong plastik kresek berwarna hitam merupakan daur ulang. Dalam proses daur ulang tersebut, riwayat penggunaan sebelumnya tidak diketahui.

"Apakah bekas wadah pestisida, limbah rumahsakit, kotoran hewan atau manusia, limbah logam berat, dan sebagainya," terangnya.

Al Amin juga mengatakan bahwa dalam proses tersebut juga ditambahkan berbagai bahan kimia yang menambah dampak bahayanya bagi kesehatan.

"Karena itu, bagi warga yang mempergunakan kantong plastik kresek hiram, setelah dipakai agar langsung dibuang di Tempat Pembuangan Sampah yang tersedia dan jangan sampai dibiarkan bertebaran di mana-mana," imbau Al Amin.

Seperti diketahui, pada 2009 silam Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia telah mengeluarkan peringatan publik tentang Kantong Plastik Kresek. Peringatan publik ini diterbitkan 14 Juli 2009, bernomor KH.00.02.1.55.2890. (Charlie)

Editor:Calva
Kategori:Ekonomi, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/