Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
6 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
Metropolitan
15 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
3
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
8 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
4
‎Pulogebang Terima Apresiasi Rp100 Juta dari PAM JAYA Berkat Perluasan Layanan Air
Metropolitan
22 jam yang lalu
‎Pulogebang Terima Apresiasi Rp100 Juta dari PAM JAYA Berkat Perluasan Layanan Air
5
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
Umum
9 jam yang lalu
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
6
KPK Geledah PT Djarum Kudus, Dugaan Manipulasi Cukai Belasan Tahun Rugikan Negara Triliunan
Hukum
11 jam yang lalu
KPK Geledah PT Djarum Kudus, Dugaan Manipulasi Cukai Belasan Tahun Rugikan Negara Triliunan
Home  /  Berita  /  Badminton

Darmex Agro Group Tak Bayar Gaji Sesuai UMR, Ribuan Karyawan Mogok

Darmex Agro Group Tak Bayar Gaji Sesuai UMR, Ribuan Karyawan Mogok
(ilustrasi)
Selasa, 13 September 2016 11:01 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Ribuan karyawan Darmex Agro Group melakukan mogok kerja, Selasa (13/9/2016). Aksi yang sedang berlangsung ini dilakukan karena perusahaan kelapa sawit tersebut tidak membayarkan gaji sesuai UMR.

"Sesuai dengan surat edaran Gubernur Riau, gaji karyawan perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan sebesar Rp2,325 juta. Tapi perusahaan hanya sanggup membayar Rp2,190 juta," ujar Sornov Siahaan selaku koordinator aksi di sela-sela mogok.

Melihat kemampuan perusahaan, lanjut dia, angka tersebut lebih rendah dari UMK yang ditetapkan oleh Kabupaten Kuansing.

"Jika kita mengacu pada surat gubernur, UMR ini sudah berlaku sejak Januari 2016. Namun, sampai saat ini belum direalisasikan oleh perusahaan," ujar Sornov.

Darmex Agro Group merupakan induk dari perusahaan Duta Palma Nusantara, Warna Jingga Timur (WJt) dan Cerenti Subur. Karyawan yang melakukan mogok kerja berasal dari tiga perusahaan tersebut, baik karyawan kebun maupun karyawan PKS.

"Kami hanya minta, perusahaan membayarkan gaji kami sesuai dengan UMR, dimulai sejak Januari. Itu hak kami, perusahaan jangan menahan-nahan," jelas Sornov. Titik aksi dilakukan di lapangan voly perumahan karyawan PKS Duta Palma Nusantara.

Sementara itu, Humas PT Duta Palma Nusantara, Ipan menyatakan saat ini perusahaan sedang mengupayakan mediasi dengan karyawan yang mogok kerja.

"Sebenarnya, keputusan perusahaan sudah ada. Dimana, gajinya akan dibayar palking lambat pada 30 September ini. Tapi, sepertinya mereka tidak sabar," ujar Ipan.***

Kategori:Olympic, Badminton
wwwwww