Kasus Mahasiswa Pencuri Motor Dilimpahkan Ke Polresta Banda Aceh
Penulis: Hafiz Erzansyah
BANDA ACEH - R (24), warga Langsa, yang merupakan salah satu mahasiswa di universitas Kota Banda Aceh, ditangkap personel Polresta Banda Aceh dan Polsek Syiah Kuala. Ia terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukannya beberapa waktu lalu di halaman UIN Ar-Raniry, Banda Aceh.
Kapolsek Syiah Kuala, AKP Asyhari Hendri mengatakan, kasusnya kini tengah diselidiki Polresta Banda Aceh. "Untuk kasus tersebut, sudah kita limpahkan ke Polresta Banda Aceh guna pengembangan lebih lanjut," ujarnya kepada GoAceh, saat dikonfirmasi, Rabu (14/9/2016).
Ia menambahkan, hal ini dikarenakan, barang bukti hasil curian tersangka diduga banyak yang berada di luar daerah Kota Banda Aceh.
Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol T Saladin mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus curanmor yang dilakukan mahasiswa tersebut. "Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku melakukan aksinya berulang kali karena ketagihan mencuri motor milik teman-temannya, yang mudah didapatkan dengan cara menduplikasi kunci," ujar T Saladin.
Selain itu, pelaku mengaku beraksi untuk memenuhi kebutuhan pacarnya yang berstatus seorang janda. "Kasus ini masih kita selidiki dan kita perdalam, untuk mengecek siapa saja penadahnya, keterlibatan pelaku lain dan barang bukti yang diduga beredar di luar Banda Aceh," jelas mantan Kabid Humas Polda Aceh ini, melalui telepon genggam.
Editor | : | TAM |
Kategori | : | GoNews Group, Hukum |