Akhirnya Duta Palma Nusantara Penuhi Tuntutan Karyawannya yang Mogok Kerja
Penulis: Wirman Susandi
Keseriusan tersebut dituangkan dalam surat perjanjian yang ditandatangani keduabelah pihak dan disaksikan oleh Pemkab Kuansing, dalam hal ini Dinas Sosial Tenaga Kerja (Disosnaker), Kamis (15/9/2016).
"Alhamdulillah, sudah ada kesepakatan antara keduabelah pihak, setelah kita lakukan mediasi di lapangan," ujar Kepala Disosnaker Kuansing, Muharlius.
Karena itu, lanjut Muharlius, pihaknya tidak akan membawa persoalan ini ke tingkat pimpinan daerah. Kendati demikian, dirinya akan terus memantau pelaksanaan komitmen perusahaan tersebut.
"Kita berharap, perusahaan benar-benar merealisasikan janjinya. Sehingga, tidak ada lagi gejolak yang muncul," ujar Muharlius.
Sementara itu, Sornov Siahaan selaku koordinator aksi mengucapkan terimakasih kepada Disosnaker yang telah memfasilitasi persoalan tersebut. Sebelumnya, Polres Kuansing juga melakukan mediasi, namun gagal. Sebab, perusahaan membedakan karyawan kebun dan pabrik.
"Ya, mudah-mudahan perusahaan merealisasikan komitmennya. Coba dari dulu seperti ini, pasti tidak akan berlarut-larut," ujar Sornov.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, ribuan karyawan Darmex Agro Group melakukan mogok kerja setelah sisa gaji senilai Rp190 ribu tak kunjung dibayarkan.
Dalam pertemuan di PKS Duta Palma, perusahaan diwakili oleh Jhonny Marpaung, Tovariga T Ginting, Keppler Sitorus dan Ivan Pahlevi.***
Kategori | : | Peristiwa, GoNews Group |