Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
21 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
3
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
21 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
4
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
5
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
22 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
6
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Siak Sebar Da'i Lantas, Tiap Minggu ke Mesjid

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Siak Sebar Dai Lantas, Tiap Minggu ke Mesjid
Kasat Lantas saat menjadi da'i keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelacaran berlalulintas di Mesjid Ittihadul Muslimin Kampung Tualang.
Jum'at, 16 September 2016 16:41 WIB
Penulis: Doni Ruby Saputra
SIAK SRI INDRAPURA - Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polres Siak terus melakukan edukasi dan sosialisasi pentingnya berkendara dengan baik dan benar kepada warga. Bukan hanya penyuluhan ke sekolah atau instansi, kini bahkan sudah masuk ke rumah ibadah dengan membentuk dai keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelacaran berlalulintas (Kamseltibcarlantas).

Da'i Kamseltibcarlantas mendatangi mesjid untuk memberi penyadaran kepada warga, seperti yang dilakukan di Mesjid Ittihadul Muslimin Kampung Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak Jumat (16/09/2016).

''Alhamdulillah Siak masih bisa menekan angka laka lantas, dibandingkan tahun 2015, namun demikian tingkat fatalitas korbannya masih tinggi,'' kata Kapolres Siak AKBP Restika P Nainggolan, melalui Kasatlantas AKP Galih Apria SIP SIK.

''Orang tua harus tegas untuk melarang anaknya pergi ke sekolah menggunakan motor. Antarlah anak-anak ke sekolah, mengenakan helm agar tidak menjadi korban laka lantas berikutnya,'' ungkapnya di depan sejumlah jemaah mesjid.

Dia juga menjelaskan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor tidak memasang segitiga pengaman atau lampu isyarat, dan  isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat dapat dikenai pidana kurungan paling lama 2 bulan sesuai Undang-undang No22, Pasal 298,  tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan.

''Kami juga akan terus melakukan patroli kedepan, baik melalui patroli rayonisasi atau per zona. Karena dalam dua bulan terakhir ini, laka lantas banyak disebabkan oleh parkir kendaraan tanpa pemasangan segitiga pengaman atau isyarat lain,'' tandasnya.

Usai menyampaikan sambutan, Kasat Lantas menyampaikan bantuan Kapolres Siak untuk renovasi Mesjid Ittihadul Muslimin Kampung Tualang. ***

Kategori:Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/