Kasus Dekan FKIP Hina Dosen Dimuka Umum, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIK, mengatakan, proses penyelidikan masih berjalan. Namun, hingga saat ini terlapor DH (50) masih belum dilakukan pemanggilan oleh penyidik.
"Saat ini kita masih periksa saksi-saksi, setelah itu, baru kita lakukan pemanggilan terhadap terlapor untuk menjalani pemeriksaan," kata Bimo saat berbincang dengan GoRiau.com di ruang kerjanya, Senin sore.
Sebelumnya, seorang dosen FKIP, IM (31) membuat laporan ke Polresta Pekanbaru, karena diduga telah dihina oleh dekannya, DH saat rapat dosen, di kampusnya, jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Selasa (16/8/2016) silam.
Korban yang merasa terhina dan dipermalukan di depan umum, karena dikatai 'kambing', bahkan dituduh bermalam bersama seorang dosen di sebuah hotel, akhirnya mengambil langkah hukum.***
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |