Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
14 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
10 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
10 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kasus Dekan FKIP Hina Dosen Dimuka Umum, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Dekan FKIP Hina Dosen Dimuka Umum, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Ilustrasi (internet)
Senin, 19 September 2016 16:12 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) salah satu universitas swasta di Riau yang dilaporkan, Rabu (31/8/2016) silam masih dalam penyelidikan.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIK, mengatakan, proses penyelidikan masih berjalan. Namun, hingga saat ini terlapor DH (50) masih belum dilakukan pemanggilan oleh penyidik.

"Saat ini kita masih periksa saksi-saksi, setelah itu, baru kita lakukan pemanggilan terhadap terlapor untuk menjalani pemeriksaan," kata Bimo saat berbincang dengan GoRiau.com di ruang kerjanya, Senin sore.

Sebelumnya, seorang dosen FKIP, IM (31) membuat laporan ke Polresta Pekanbaru, karena diduga telah dihina oleh dekannya, DH saat rapat dosen, di kampusnya, jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Selasa (16/8/2016) silam.

Korban yang merasa terhina dan dipermalukan di depan umum, karena dikatai 'kambing', bahkan dituduh bermalam bersama seorang dosen di sebuah hotel, akhirnya mengambil langkah hukum.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/