Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
Olahraga
4 jam yang lalu
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
2
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
Umum
4 jam yang lalu
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
3
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
Umum
4 jam yang lalu
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
4
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
Umum
4 jam yang lalu
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
5
Billie Eilish Rilis Album Ketiga
Umum
3 jam yang lalu
Billie Eilish Rilis Album Ketiga
6
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
Umum
3 jam yang lalu
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polisi Berpangkat Bripka di Kalbar Jadi Korban Pemukulan, Ini Penyebabnya

Polisi Berpangkat Bripka di Kalbar Jadi Korban Pemukulan, Ini Penyebabnya
Bripka Oki, korban pemukulan AG. (GoNews/Ngadri)
Senin, 19 September 2016 16:28 WIB
Penulis: Ngadri
PONTIANAK - Seorang warga dari Kecamatan Padan Tikar Kubu Raya Kalimantan Barat berinisial AG (28) diduga telah melakukan pemukulan terhadap salah satu anggota Polisi dari Polresta Pontianak dari Satuan Lalu Lintas yang Bernama Bripka Oki.

Kejadian tersebut terjadi, disaat bripka Oki masih menjalankan tugas di jalan Tanjungpura Pontianak Selatan, Minggu (17/09/2016) kemarin.

Kepada GoNews.co, Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Suhadi SW, mengatakan, memang benar telah terjadi pemukulan terhadap petugas Satlantas Polresta Pontianak.

"Iya benar kejadian itu. Saat ini tersangka AG sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif, dari hasil pemeriksaan sementara AG diduga mengkonsumsi narkoba,' ujar Suhadi, Senin (19/09/2016) siang.

Suhadi juga menambahkan, tersangka AG selain melakukan pemukulan terhadap Bripka Oki, juga merusak fasilitas Pos Polantas hingga menimbulkan kaca pos pecah.

Atas kasus tersebut pihak Kepolisian masih terus melakukan pengembangan. "Saat ini tersangka AG sudah ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya " ujar Suhadi. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Kalimantan Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/