Larangan Sepeda Motor Melintas di Flyover, Polisi Tunggu Hasil Evaluasi
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Budi Setiawan SIK MIK, menuturkan jika saat ini pihaknya masih menunggu hasil evaluasi. "Kita akan rapatkan dulu dengan forum Dishub Kota," katanya saat dikonfirmasi GoRiau.com melalui selularnya, Senin (19/9/2016) siang.
"Tapi kita belum pastikan kapan akan dirapatkan, karena menunggu perkembangan. Yang jelas masih proses," sambungnya.
Tingginya angka kecelakaan di jalur flyover yang didominasi kendaraan roda dua. Pihak Dishub Kota membuat peraturan larangan bagi sepeda motor melintas di jalur flyover.
Pantauan GoRiau.com di flyover simpang jalan Tuanku Tambusai (Nangka), pihak Dishub Kota sudah memasang rambu larangan roda dua melintas, namun masih ditutup kertas karena masih tahap sosialisasi.
Bahkan pengendara roda dua yang melintas di jalan Sudirman, Pekanbaru terkesan acuh dengan sosialisasi tersebut dan mengabaikan keselamatannya untuk tetap melintas di flyover.***
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |