Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
2
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
16 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
16 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
14 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
14 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Politisi Nasdem Ini Minta Program Pemberdayaan Masyarakat Bagi Jukir Liar
Pemerintahan
18 menit yang lalu
Politisi Nasdem Ini Minta Program Pemberdayaan Masyarakat Bagi Jukir Liar
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Larangan Sepeda Motor Melintas di Flyover, Polisi Tunggu Hasil Evaluasi

Larangan Sepeda Motor Melintas di <i>Flyover</i>, Polisi Tunggu Hasil Evaluasi
Terlihat rambu larangan roda dua melintasi flyover simpang jalan Tuanku Tambusai (Nangka) masih ditutup kertas, karena masih tahap sosialisasi (Foto: Dokumen GoRiau.com)
Senin, 19 September 2016 17:57 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Hingga saat ini, wacana pelarangan sepeda motor melintas di flyover masih tahap sosialisasi dan evaluasi. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru maupun Kepolisian belum memutuskan untuk menerapkan peraturan tersebut.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Budi Setiawan SIK MIK, menuturkan jika saat ini pihaknya masih menunggu hasil evaluasi. "Kita akan rapatkan dulu dengan forum Dishub Kota," katanya saat dikonfirmasi GoRiau.com melalui selularnya, Senin (19/9/2016) siang.

"Tapi kita belum pastikan kapan akan dirapatkan, karena menunggu perkembangan. Yang jelas masih proses," sambungnya.

Tingginya angka kecelakaan di jalur flyover yang didominasi kendaraan roda dua. Pihak Dishub Kota membuat peraturan larangan bagi sepeda motor melintas di jalur flyover.

Pantauan GoRiau.com di flyover simpang jalan Tuanku Tambusai (Nangka), pihak Dishub Kota sudah memasang rambu larangan roda dua melintas, namun masih ditutup kertas karena masih tahap sosialisasi.

Bahkan pengendara roda dua yang melintas di jalan Sudirman, Pekanbaru terkesan acuh dengan sosialisasi tersebut dan mengabaikan keselamatannya untuk tetap melintas di flyover.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/