Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
19 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
19 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
18 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
18 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
19 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
15 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ketua Pansus RPJMD Bengkalis Larang Anggota Lakukan Konsultasi Awal, Ini Alasannya

Ketua Pansus RPJMD Bengkalis Larang Anggota Lakukan Konsultasi Awal, Ini Alasannya
Ketua Pansus RPJMD Bengkalis, Abdul Kadir
Rabu, 21 September 2016 21:26 WIB
Penulis: Ismail
BENGKALIS-Ketua Pansus RPJMD Kabupaten Bengkalis 2016 - 2021, Abdul Kadir melarang seluruh anggota untuk melakukan konsultasi awal ke luar Bengkalis, khususnya Kota Pekanbaru. Larangan konsultasi lebih awal itu dilakukan karena draft materi Ranperda RPJMD baru diterima Pansus, Selasa (20/09/2016).

''Sejauh ini belum ada alasan anggota Pansus pergi melakukan konsultasi keluar daerah, karena materi Ranperda RPJMD baru diterima secara resmi, Selasa kemarin. Kita belum mendalami sama sekali materi yang diajukan, sehingga kita belum memahami seutuhnya materi tersebut dan tentu belum bisa dilakukan konsultasi,'' papar Kadir memberi alasan, Rabu (21/9/2016).

Politisi PAN ini juga menyampaikan bahwa materi atau draft Ranperda RPJMD yang dibahas pada Selasa itu baru dilangsungkan selama satu jam, itupun pada sore hari. Sebagian anggota Pansus menolak dilakukan pembahasan lanjutan pada malam harinya, termasuk pada Rabu karena ternyata ada anggota Pansus yang pergi melakukan konsultasi ke Pekanbaru.

''Sampai sekarang pokok-pokok materi dalam Ranperda RPJMD itu masih belum diketahui, atau mungkin saja ada kawan-kawan di pansus yang sudah terlebih dahulu mendapatkan materi Ranperda RPJMD. Tapi secara kelembagaan, tentunya untuk melakukan konsultasi harus dilakukan secara kolektif dipimpin ketua atau wakil ketua pansus,'' jelas Kadir.

Ditambahkan pria asal Rupat itu, soal target pengesahan Ranperda RPJMD baru dapat dilaksanakan minimal sebulan kedepan atau selambat-lambatnya akhir Oktober. ''Pembahasan Ranperda RPJMD harus selektif dan cermat, karena menyangkut dengan skala prioritas pembangunan Negeri Junjungan lima tahun kedepannya. Kita di Pansus tidak mau salah melangkah,'' tutup Kadir.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/